JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja media melalui inisiasi program rumah subsidi khusus bagi wartawan. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dan mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi).
Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut dalam pertemuan dengan Menteri PKP di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Meutya menyebut program ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki akses wartawan terhadap hunian layak dan terjangkau.
“Sebagai mantan jurnalis yang berkecimpung selama lebih dari satu dekade, saya sangat paham bahwa masih banyak wartawan yang belum memiliki rumah sendiri, atau bahkan belum mendapatkan akses pembiayaan perumahan yang sesuai kemampuan mereka,” ujar Meutya dalam keterangannya.
Kriteria Longgar, Akses Lebih Luas
Berbeda dengan program sejenis yang pernah diluncurkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kebijakan ini dinilai lebih progresif dan inklusif. Salah satunya tercermin dari pelonggaran batas penghasilan maksimal penerima manfaat.
Berdasarkan ketentuan terbaru, wartawan yang sudah berkeluarga dengan penghasilan hingga Rp13 juta per bulan di wilayah Jabodetabek tetap berhak mengakses subsidi. Sementara wartawan lajang dengan penghasilan antara Rp11 juta hingga Rp12 juta juga dapat mengajukan diri sebagai penerima.
“Angka ini jauh lebih realistis dibandingkan kebijakan lama yang cenderung terlalu membatasi. Kami ingin memastikan wartawan dari berbagai latar belakang media, baik nasional maupun lokal, bisa ikut serta,” tambah Meutya.
1.000 Unit Rumah, Dimulai Mei 2025
Program ini direncanakan mencakup pembangunan 1.000 unit rumah subsidi yang tersebar di sejumlah wilayah strategis di Indonesia. Seratus unit pertama dijadwalkan mulai diserahterimakan pada 6 Mei 2025. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan skema subsidi pemerintah, yang memungkinkan cicilan ringan dan uang muka yang terjangkau.
Pemerintah juga mengupayakan kemitraan dengan bank-bank BUMN untuk menyediakan fasilitas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, dengan bunga tetap sekitar 5% per tahun dan tenor hingga 20 tahun.
“Target kami jelas. Seratus unit pertama harus rampung dalam satu bulan ke depan. Ini jadi pekerjaan rumah juga bagi Kemkomdigi untuk mendorong sosialisasi dan pendataan calon penerima,” kata Meutya.
Tantangan dan Harapan
Berdasarkan data Dewan Pers, terdapat lebih dari 17 ribu wartawan terverifikasi secara nasional hingga akhir 2024. Namun, menurut hasil survei internal Kemkomdigi, lebih dari 60% wartawan tersebut belum memiliki rumah pribadi, terutama di kota-kota besar dengan harga properti yang terus melonjak.
Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan dasar yang selama ini belum tersentuh secara menyeluruh oleh kebijakan publik. Selain itu, inisiatif ini diharapkan mampu menjadi pilot project bagi program perumahan subsidi bagi profesi-profesi lain seperti guru honorer, tenaga kesehatan, dan pekerja informal.
“Kami ingin menjadikan ini sebagai titik awal dari gerakan lebih luas. Wartawan adalah mitra strategis negara dalam menjaga demokrasi, sudah saatnya mereka juga mendapatkan perhatian dari aspek kesejahteraan,” tutup Meutya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...