Kaukus Pancasila menyambut gembira atas disahkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) pagi ini oleh DPR. Walau sempat berlarut hingga 2 tahun, tetapi pengesahannya akan sangat membantu bagi pemberantasan terorisme yang bentuk serangannya semakin rumit selain jumlah potensial yang terpapar ideology kekerasan dan eksklusifisme ini seperti bertumbuh secara eksponensial.
Ada perbaikan cukup signifikan dalam revisi UU Anti Terorisme mulai dari pencegahan hingga penegakkan hukum yang membuka peluang perbantuan dari TNI. Meski demikian, untuk tindak lanjut dan implementasi UU PTPT perlu memfokuskan upaya secara maksimal pada pencegahan karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan.
Baca Juga: Deprivasi Relatif dan Keterlibatan Kaum Terdidik dalam Praktik Terorisme
Dunia pendidikan mulai dari PAUD hingga PT baik yang umum maupun khusus (agama) misalnya, ternyata menjadi lahan empuk untuk penyebaran faham intoleransi yang merupakan bibit bagi terorisme akibat tiadanya pendidikan yang bersifat antitesa dari ideology intoleran ini. Sehingga, mengintegrasikan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui metode membangkitkan pemikiran kritis menjadi mutlak dan mendesak.
Artinya, BNPT yang diserahi tugas dan berfungsi sebagai koordinator harus menyiapkan platform menyeluruh bagi pencegahan terorisme terutama dengan menggandeng dunia pendidikan. Pelibatan dunia pendidikan ini mutlak agar para siswa yang terpapar ideology intoleransi dapat diberikan pendidikan alternatif berupa ideology nasionalisme yang mengusung religiusitas, toleransi dan inklusifitas, yaitu Pancasila.
Sebagai penanggung jawab dari dunia pendidikan, maka Kemendikbud, Kementrian Agama dan Kemenristek dan Dikti harus duduk bersama dan membuat metode pengajaran dan pendidikan Pancasila. Kaukus Pancasila mengusulkan pelibatan Badan Pembinaan Ideology Pancasila (BPIP) oleh BNPT dalam menyiapkan program Pendidikan dan Pengajaran Pancasila tersebut.
Terkait modus baru bom bunuh diri yang dilakukan sekeluarga, Kaukus Pancasila mengusulkan kepada BNPT dan BPIP untuk secara khusus mengelaborasi perspektif gender dari ideology Pancasila terutama bersumber dari sila ke 2. Sila yang berisi konsep Kemanusiaan dan kesetaraan ini akan menjadi dasar kuat bagi pendidikan warga negara untuk mencintai hidup dan kehidupan sebagaimana pemaknaan sila 1, yaitu beragama yang terhubung dengan kemanusiaan.
Ketua Kaukus Pancasila DPR RI
Menyukai ini:
Suka Memuat...