SERIKATNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PKB, Marwan Dasopang menolak wacana pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama, seperti yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kebanyakan undang-undang kita ini. Ulama itu sudah dihormati, ada tempatnya masing-masing, ada majelis ulama dan lain-lain. Sudahlah, kita ini negara hukum, bukan negara undang-undang,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/11/2019).
Marwan mengatakan bahwa di negara hukum semua orang berkedudukan sama dan berhak mendapatkan hak yang sama. “Memangnya kalau ulama melakukan kesalahan tidak boleh dihukum?” ujarnya.
PKS sebelumnya mengusulkan dibentuknya RUU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Presiden PKS Sohibul Iman meminta fraksi PKS di DPR mengawal rencana ini agar masuk program legislasi nasional (prolegnas).
“Di pembahasan prolegnas kami akan perjuangkan,” kata Sohibul di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2019).
Sohibul mengakui beleid ini diusulkan salah satunya lantaran masalah yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. “Ya kalau masalah kepulangan Habib Rizieq saya kira ini, ya, merupakan konsekuensi logis dari perlindungan ulama tadi,” ujarnya.
Meski begitu Sohibul mengatakan aturan itu bukan demi kepentingan jangka pendek semata. Sebab, beleid itu mencakup seluruh tokoh agama, bukan cuma Islam. “Nanti ini tentu jadi agenda tersendiri dan tentu saja kami semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apa pun harus mendapatkan perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq,” kata Sohibul. (Tempo)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...