SERIKATNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Agus Mulyono Herlambang menilai adanya UU Cipta Kerja bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Namun, DPR dan Pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki yang dilegalkan dalam UU Cipta Kerja.
“Untuk itu, PB PMII menolak keras UU Cipta Kerja, dan mengintruksikan PMII se-Indonesia untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja,” kata Agus Mulyono Herlambang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Kader PMII di seluruh Indonesia tidak akan segan-segan turun aksi meski di tengah pandemi Covid-19. Sebab, selama ini DPR dan Pemerintah telah secara diam-diam membahas UU Cipta Kerja dan dadakan untuk mengesahkannya.
“PB PMII tidak takut untuk menginstruksikan PMII Se-Indonesia untuk melaksanakan aksi,” ujar Agus.
Agus juga menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meski, secara otomatis bila tidak ditandatangani oleh Presiden tetap akan menjadi Undang-Undang.
“Biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditanda tangani oleh Presiden,” tegasnya.
Menurut Agus, UU Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik. Dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi nantinya saat melaksanakan UU Cipta Kerja, bisa jadi rakyat akan di akal-akali dengan UU Cipta Kerja.
“Tentu, PB PMII akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, sebab sebelumnya PB PMII pun pernah melakukan uji materi UU MD3 ke MK. Maka, tidak segan-segan PB PMII melakukan uji materi UU Cipta Kerja,” tambahnya.
Agus menambahkan, UU Cipta Kerja ini nantinya akan mengubah banyak tatanan kehidupan perekonomian daerah dan nasional. Selain itu, akan berdampak pada perubahan ekonomi keuangan individu rakyat.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...