PROBOLINGGO – Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok. Dari total empat pelaku, satu orang berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyampaikan, tersangka yang diamankan berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan. Ia diduga sebagai otak pelaku sekaligus eksekutor dalam aksi perampokan tersebut.
“Dalam kejadian ini, total ada empat pelaku. Satu pelaku berhasil kami amankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Rico dalam keterangannya, Kamis (31/07/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekitar pukul 02.13 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di teras rumahnya sendirian. Tiba-tiba, empat orang tak dikenal membangunkan korban. Salah satu pelaku langsung menodongkan celurit ke leher korban.
Korban sempat melawan, namun nahas, ia justru dibacok oleh pelaku. Setelah korban tak berdaya, tiga orang pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor serta tiga unit telepon genggam.
“AS merupakan pelaku yang membacok korban saat korban berusaha melawan. Ia juga diduga menjadi otak perampokan tersebut,” jelas Kapolres.
Dari penangkapan AS, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah celurit, satu unit handphone merk VIVO Y22, satu unit handphone merk Nokia TA-1235, serta beberapa pakaian dan jaket yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menyukai ini:
Suka Memuat...