JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong Menteri Kabinet Merah Putih agar melakukan percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Presiden juga menekankan agar membuat dan mengimplementasikan kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah sejak 20 Oktober 2024. Pencapaian ini akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.
“Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” kata Maruarar usai rapat terbatas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/01/2025).
Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Pemerintah membuat skema tersebut agar mereka bisa tetap memiliki rumah.
“Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” ujar Maruarar.
Maruarar memaparkan sejumlah kebijakan pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo. Kebijakan yang dimaksud adalah penghapusan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 0 persen, Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0 persen, serta penghapusan PPN selama 6 bulan untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
“Ini adalah sesuatu yang tadinya bayar menjadi gratis buat rakyat. Rakyat yang mana? Rakyat kecil yang berpenghasilan tadi MBR. Jadi seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan,” imbuh Maruarar.
Pemerintah juga akan mempercepat proses perizinan pembangunan. Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, tetapi kini dipangkas menjadi 10 hari.
“Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam. Prinsip Bapak Presiden, rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis,” tegasnya.
Selain itu, Maruarar menyampaikan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia semakin meningkat seiring dengan langkah diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara. “Kita mesti menyiapkan tim yang kuat sehingga nanti begitu investor datang sudah bisa legalnya begini, lokasinya di sini, dan sebagainya, posisinya seperti apa, hak kewajibannya seperti apa, dengan tentu prinsip saling menghormati dan kita mengutamakan kepentingan nasional kita dan juga bagaimana punya dampak kepada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di Indonesia,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...