Presiden Jokowi: Palestina Selalu Ada dalam Helaan Napas Diplomasi Indonesia
Penulis: Serikat News
Jumat, 11 Mei 2018 - 13:26 WIB
SERIKATNEWS.COM– Indonesia kembali mengecam keras keputusan Amerika Serikat atas rencana pemindahan kedutaan besarnya ke Jerusalem. Selanjutnya, Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas isu tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan.
Foto: Biro Pers Setpres
Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Ulama Trilateral (Afghanistan, Indonesia, dan Pakistan) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 Mei 2018.
Foto: Biro Pers Setpres
“Pertemuan trilateral ulama ini kita lakukan di tengah keprihatinan dunia, khususnya dunia Islam, terkait dengan rencana pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat ke Jerusalem. Indonesia mengecam keras keputusan ini. Keputusan pemindahan ini melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,” ujarnya di awal sambutan pembukaan.
Selain mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, Kepala Negara juga meminta negara lain untuk tidak mengikuti langkah Amerika Serikat tersebut. Sebab, langkah tersebut dinilai mengancam proses perdamaian antara Palestina dan Israel, serta kawasan.
“Pemindahan ini mengganggu proses perdamaian dan bahkan mengancam perdamaian itu sendiri. Kita bersama rakyat Indonesia akan terus berjuang bersama rakyat Palestina. Palestina akan selalu ada dalam setiap helaan napas diplomasi Indonesia,” tandas Presiden.
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial
JAKARTA – Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu beragam
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform