SERIKATNEWS.COM- Seorang Pramugari mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang sudah diberikan kebercayaan terhadap dirinya. Pasalnya, seorang pramugari mempunyai totalitas tersendiri dalam menjalankan kinerjanya.
Sebelnya, sosok wanita dengan nama Sidi Siwi menjadi perbincangan hangat publik setelah ia diduga melakukan prostitusi di tengah profesinya sebagai seorang pramugari.
Melalui laman akun twitter @digeeembok, diungkap nama Sidi Siwi, seorang pramugari wanita yang diduga sengaja memakai profesi pramugari agar tarifnya dalam hal prostitusi menjadi mahal. Hal ini membuat banyak pramugari yang bekerja secara benar pun menjadi kecewa.
“Kelakuan Sidi Siwi dengan memakai profesi “PRAMUGARI” supaya TARIF MAHAL dalam industri lend*r. Banyak membuat kecewa para pramugari yg benar2 bekerja, #PecatPelacurdiGaruda,” tulis akun @digeeembok.
Tagar #PecatPelacurdiGaruda pun mulai memenuhi lini masa laman media sosial twitter dan menjadi trending. Banyak netizen yang ikut berkomentar soal adanya dugaan prostitusi dengan label pekerjaan sebagai pramugari.
Dalam kasus pramugari ini, Mantan Sekjen Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Dewi Anggraini ikut menanggapi. Dewi menanggapinya itu melalui Facebook yang diunggah pada Kamis (12/12/2019), Dewi mengajak para awak kabin Garuda Indonesia untuk bersatu karena perjuangan awal para pramugari untuk memperoleh hak-haknya tidaklah mudah.
“Dulu sebelum tahun 90-an, pramugari itu cuma honor, gak ada yang diangkat pegawai, cuma pramugara yang diangkat pegawai, para senior-senior kita bersatu memperjuangkan agar disamakan hak nya untuk jadi pegawai tetap dan dinikmati sampai sekarang bukan?” tulis Dewi.
Berdasarkan penjelasan Dewi, meskipun telah menjadi pegawai tetap, hak pramugari masih berbeda dengan pramugara dan pegawai lain.
“Pramugari itu tetap dianggap single, suami dan anak-anaknya tidak diberikan fasilitas sebagaimana pegawainya (seperti jaminan kesehatan, fasilitas tiket konsesi dll), itu di akhir tahun 90-an,” tuturnya.
Diskriminasi yang sangat mencolok adalah hak usia pensiun. Dewi mengatakan bahwa para pramugara dan pegawai lain pensiun di usia 56 tahun, tetapi pramugari pensiun di usia 46 tahun.
Mantan Sekjen IKAGI ini menjelaskan perjuangan pramugari untuk mendapatkan hak-hak pegawai dan usia pensiun terbilang cukup panjang. Namun IKAGI saat itu belum resmi berbadan hukum telah ikut membantu perjuangan para pramugari.
Reporter SerikatNews di Yogyakarta