SERIKATNEWS.COM – Direktur Social Movement Indonesia (SMI) Eko Prasetyo mendukung langkah gugatan yang dilayangkan Senat Mahasiswa (SEMA) kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia terhadap rektorat UIN Sunan Kalijaga yang dinilai tidak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Kasus tersebut bermula dari Senat Mahasiswa yang ketika melihat predikat audit UIN Sunan Kalijaga dari Badan Keuangan Negara (BPK) dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara itu, jika memang mendapat predikat WTP, mengapa UIN Sunan Kalijaga tidak memberikan transparansi anggaran kepada mahasiswa. Bahkan, menurut SEMA, pihak rektorat kampus menolak ketika diminta rekapitulasi anggarannya.
Eko Prasetyo menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga yang notabenenya sebagai institusi negara, harusnya mampu menerapkan dan mengajarkan nilai-nilai demokrasi. Transparansi dan akuntabilitas wajib diterapkan karena merupakan amanah Undang-undang.
“Selayaknya kampus sebagai institusi yang mengajarkan demokrasi, mustinya mampu mempraktekkan nilai-nilai itu dalam tata kelolanya. Transparansi dan akuntabilitas itu bukan bualan apalagi hanya orasi melainkan nilai yang mustinya dipraktikkan,” ujarnya, Kamis 15 September 2022.
Menurut Eko Prasetyo, pengetahuan tanpa praktik seperti iman yang menipu. Buktikan bahwa transparansi itu bukan soal wewenang, akan tapi tanggung jawab kampus pada mahasiswanya. “Akuntabilitas itu tidak terletak pada penilaian formal melainkan amanah yang mustinya bisa ditunaikan,” imbuhnya.
Eko Prasetyo mendukung gugatan Senat Mahasiswa terhadap tidak transparansinya rektorat UIN Sunan Kalijaga dalam pengelolaan anggaran (istimewa). Menurutnya, ini merupakan bagian dari jihad dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. “Kami mendukung jihad teman-teman menuntut transparansi dan akuntabilitas di kampusnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KIP Republik Indonesia sudah menggelar dua kali sidang. Dalam sidang pertama pada Kamis (1/9/2022), hanya dilakukan berupa pengecekan berkas dari pihak penggugat (Senat Mahasiswa) dan pihak tergugat (Rektorat UIN Sunan Kalijaga). (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...