Sikap Panglima Tidak Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Panglima TNI
Penulis: Serikat News
Kamis, 25 Mei 2017 - 11:33 WIB
Foto: Berita360
Jakarta, Serikatnews.com – Imparsial menganggap, sikap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai politik pada Senin (22/5/2017) lalu adalah tidak tepat dan cenderung politis.
“Di dalam negara demokrasi, TNI adalah alat pertahanan negara yang dipersiapkan, dididik, serta dilatih untuk menghadapi perang. Karena itu, Panglima TNI seharusnya fokus membangun tentara yg profesional dan bukan malah datang ke Rapimnas partai politik dan membacakan puisi yg memiliki makna politis,” ujar Direktur Imparsial, Al Araf dalam siaran pers yang diterima Serikatnews.com pada Kamis (25/5).
Al Araf menambahkan, dalam negara demokrasi, Panglima TNI seharusnya fokus untuk menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang TNI (Pasal 15 UU No. 34 Tahun 2004) yaitu antara lain: 1. melaksanakan kebijakan pertahanan negara; 2. menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer; 3. menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer; 4. menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional; 5. memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.
“Dalam konteks itu, kehadiran Panglima TNI dalam Rapimnas Partai politik yang diikuti dengan pembacaan puisi tidak sejalan dengan tugas dan fungsi Panglima TNI sebagaimana diatur oleh undang-undang”, ujar Al Araf.
Menurut pandangan Imparsial, sebenarnya beberapa kali langkah Panglima terlihat politis dan tidak sejalan dengan UU TNI. Seperti contohnya; melakukan komplain terkait masalah anggaran pertahanan yang berujung konflik dengan Kementerian Pertahanan serta adanya kehendak Panglima yang ingin memulihkan hak politik TNI. (footnote “Panglima Berharap TNI Punya Hak Politik,” Antaranews, 5 Oktober 2016, http://www.antaranews.com/berita/588422/panglima-berharap-tni-punya-hak-politik.)
“Kami menilai bahwa Presiden penting untuk mempertimbangkan pergantian Panglima TNI demi penyegaran dan reorganisasi TNI. Sudah saatnya posisi Panglima TNI diletakkan sebagai jabatan yang sesuai dengan UU TNI yang menjalankan fungsi dan tugas sesuai undang-undang untuk menciptakan tentara yg profesional,” tutup Al Araf. (SMH/AKF)
Probolinggo – Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo,
JAKARTA – Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup dan menurunkan sebanyak
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah saat ini menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, dengan alokasi APBN terbesar sepanjang
PROBOLINGGO – Hasil hitung cepat Pilkada Kabupaten Probolinggo hari ini memberikan gambaran sementara yang belum sesuai dengan harapan pasangan calon nomor