SERIKATNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua akan mengawal hingga tuntas kasus kekerasan dua prajurit TNI AU terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus di Merauke.
“Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya,” kata Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramanday seperti dikutip dari Kompas, Rabu 28 Juli 2021.
Frits mengatakan bahwa Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan. Pihaknya juga berharap keputusan terhadap keduanya setimpal dengan tindakannya yang telah melakukan kekerasan dan diskriminatif terhadap warga berkebutuhan khusus.
“Komnas HAM punya mandat untuk memastikan antara perbuatan dan konsekuensi sebagai upaya penghormatan HAM harus berjalan imparsial, secara terbuka,” tegasnya.
Di samping itu, Komnas HAM Papua mengapresiasi langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom).
Menurut Frits, pencopotan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan TNI. “Ini sesuatu yang biasa di dalam tubuh TNI, tapi ini juga wujud pertanggungjawaban Panglima TNI terhadap tindakan anggotanya yang mencoreng wibawa TNI,” katanya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...