SUMENEP – Surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep terkait maraknya aktivitas Galian C ilegal hingga kini masih belum ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPRD.
Surat tersebut disebut masih “mengapung” tanpa arah kejelasan meski kondisi di lapangan kian meresahkan.
Menanggapi lambannya proses tersebut, Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melakukan audiensi dengan Pimpinan DPRD Sumenep, H. Zainal, pada Kamis (8/5/2025).
Dalam audiensinya, MPR Madura Raya mendesak agar Pimpinan DPRD Sumenep segera meneruskan surat rekomendasi tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah konkret menindak Galian C ilegal yang diduga terus beroperasi tanpa izin.
Anggota MPR Madura Raya, Noval menyampaikan bahwa lambannya tindak lanjut ihwal surat rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep disebut sebagai bentuk pelemahan fungsi kelembagaan. Ia menilai sikap Pimpinan DPRD terkesan diam dan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mencederai marwah lembaga legislatif.
“Ini bukan soal membela Komisi III, tapi menyangkut marwah lembaga DPRD. Komisi III sudah menjalankan tugasnya dengan mengeluarkan surat rekomendasi tapi Pimpinan DPRD seperti tidak peduli. Bagaimana marwah dewan ini bisa dijaga kalau begini caranya?,” kata Noval di hadapan Pimpinan DPRD Sumenep H. Zainal.
Noval juga menilai, sikap pimpinan DPRD, H. Zainal, terkesan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap kerja Komisi III. Padahal menurutnya, Komisi dan Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan dalam sistem kelembagaan.
“Masak Pak H. Zainal tidak kasihan terhadap Komisi III? Surat sudah terlanjur keluar, seharusnya ini menjadi perhatian serius bukan malah didiamkan begitu saja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal menyampaikan bahwa perbedaan pandangan soal penanganan Galian C menjadi salah satu penyebab belum dilanjutkannya surat tersebut. Ia mengaku tidak bermaksud menghambat proses tetapi lebih menekankan prinsip kehati-hatian.
“Saat itu saya didesak untuk langsung melanjutkan surat rekomendasi ke Polres. Tapi saya berpikir, jika langsung diteruskan lalu penambang ditangkap, padahal masyarakat Sumenep juga membutuhkan material itu, apakah itu penyelesaian?” tanya Zainal.
Sebagai alternatif, ia berinisiatif untuk memfasilitasi para penambang agar mengurus perizinan secara resmi ke tingkat Provinsi Jawa Timur.
Namun, karena desakan terus meningkat dan rekomendasi tak kunjung ditandatangani, Zainal menyebut telah memanggil H. Dul Siam selaku Koordinator Komisi III untuk membicarakan kelanjutan surat tersebut.
“Saya bilang, kalau ini mau dilanjutkan ayo kita lanjutkan bersama. Bukan soal saya tak mau tanda tangan tapi saya menjaga marwah dan peran Pak Dul Siam sebagai koordinator Komisi III,” ungkap Zainal.
Surat tersebut, lanjut Zainal, akhirnya diserahkan kembali kepada Dul Siam. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah surat itu telah diteruskan atau belum.
“Saya masih menunggu langkah dari beliau. Tapi saya berjanji, selambat-lambatnya Rabu pekan depan, saya akan duduk bersama Komisi III dan unsur pimpinan lainnya untuk membahas hal ini,” ujar Zainal.
Politisi PDI perjuangan itu menjelaskan bahwa DPRD Sumenep menerapkan sistem kerja kolektif dengan prinsip kebersamaan. Masing-masing pimpinan dewan ditunjuk sebagai koordinator dari empat komisi yang ada walaupun tidak diatur secara perundang-undangan
“Pak Sukri Koordinator Komisi I, Indra Wahyudi Komisi II, H.Dul Siam Komisi III dan saya sendiri menangani Komisi IV,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MPR Madura Raya, M. Darol, dalam penutupan audiensi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan hasil pertemuan tersebut. Ia menyatakan, MPR Madura Raya akan menunggu kejelasan dan langkah konkret dari Pimpinan DPRD Sumenep pasca audiensi yang telah dilakukan.
“Kami berharap pertemuan ini tidak sekadar seremonial. Kami akan tunggu tindak lanjutnya. Kalau dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami tidak segan mengambil langkah lanjutan,” kecam Darol.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...