SUMENEP – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya melontarkan kritik pedas terhadap Komisi III DPRD Sumenep. Kritik itu muncul lantaran hingga kini Komisi III dinilai belum mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya Galian C di wilayah tersebut.
Ketua MPR Madura Raya, M. Darol menyoroti sikap Komisi III yang disebut belum juga mengirimkan surat resmi kepada instansi terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang telah diketahui bersama.
“Kami melihat Komisi III seperti kehilangan taring. Surat saja tak kunjung dikirim. Kami menyebut mereka caca colo’, yang artinya tidak serius dan plin-plan,” ujar Darol kepada Serikat-News, Kamis (10/4/2025).
Menurut Darol, lambannya respons legislatif tersebut bisa memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat mulai dari dugaan pembiaran hingga kemungkinan adanya permainan dengan para pelaku Galian C.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal keberanian membela kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan. Kalau DPRD diam lalu siapa lagi yang bisa diharapkan?” tegasnya.
Sebelumnya, MPR Madura Raya telah menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Sumenep pada Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan itu, mereka mendesak agar dewan segera bertindak tegas menyikapi menjamurnya Galian C di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.
Desakan tersebut diperkuat dengan temuan dari Komisi III sendiri usai berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Hasilnya, seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Kendati demikian dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mengatakan bahwa Komisi III akan segera menyusun rekomendasi resmi kepada aparat penegak hukum sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dan temuan di lapangan.
“Setelah pertemuan ini, Komisi III DPRD Sumenep akan menyusun rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum. Kami mendorong agar ada langkah konkret dalam penegakan hukum terhadap Galian C yang masih beroperasi,” ujar Muhri.
Namun pernyataan tersebut belum cukup menenangkan Darol. Ia menilai DPRD hanya tampil garang di permukaan tetapi minim aksi nyata. “Komisi III ini ibarat macan ompong. Galak di media tapi tak punya taji di lapangan,” kata dia.
Darol juga menyindir kinerja dewan yang disebutnya lebih sibuk membangun citra ketimbang memberikan solusi. “Jangan-jangan mereka cuma cari panggung. Kalau seperti ini yang dibangun bukan penyelesaian tapi pencitraan,” ucapnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Sumenep Wiwid Harjo Yudanto saat dikonfirmasi Serikat-News mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi Ketua Komisi III DPRD Sumenep.
“Bisa langsung ke ketua komisi, mas,” ujar Wiwid singkat, Kamis (10/4/2025).
Namun ketika ditanya lebih jauh soal komentarnya di media lain, Wiwid berdalih mendapat mandat dari pimpinan komisi.
“Kemarin itu saya mendapat mandat dari Ketua Komisi. Wartawan diarahkan ke saya,” imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, usai audiensi dengan MPR Madura Raya, Komisi III sebenarnya telah menyepakati untuk mengeluarkan rekomendasi. Hanya saja, prosesnya masih dalam tahap penyusunan konsep surat.
“Waktu itu kami sepakat mau mengeluarkan rekomendasi, cuma suratnya masih dikonsep. Tapi saat itu kami juga sibuk dengan kegiatan Pansus dan masa-masa reses. Mungkin setelah itu baru dirampungkan,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Serikat-News mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini, tidak ada respons yang diberikan. Menariknya, pesan yang dikirim telah menunjukkan tanda centang dua menandakan pesan telah diterima, bahkan kemungkinan telah dibaca. Meski demikian, M. Muhri tetap memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi apa pun.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...