SERIKATNEWS.COM – Berdasarkan Surat Dakwaan dengan nomor Reg Perkara PDM-994/SMP/12/2022 terdakwa SB bersama MH dilakukan penuntutan secara terpisah pada 21 Januari 2018 akibat mengambil barang berupa mobil dan merusaknya menggunakan kunci T di salah satu desa di Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
SB bersama MH berboncengan mencari target untuk mencuri barang menggunakan sepeda motor roda dua. Hingga akhirnya menemukan sebuah mobil yang terparkir di dalam garasi milik AH tepatnya di Kecamatan Ambunten.
Akibat kejadian tersebut, SB dilakukan penahanan pada tanggal 21 September 2022 dan dipidana kurungan penjara selama 1 tahun karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Namun, tidak genap 1 tahun SB dinyatakan telah selesai menjalani masa pidananya dan mendapatkan Cuti Bersyarat pada tanggal 25 Mei 2023.
Singkat cerita, sebelum dilakukan Cuti Bersyarat, SB diminta dana sebesar Rp8 Juta Rupiah oleh TH oknum Rutan Sumenep untuk menebus asimilasi atau pengurangan masa tahanan. Padahal sesuai aturan, pengurusan Pembebasan Bersyarat seorang napi tidak dipungut biaya karena sudah disubsidi pemerintah.
Bahkan, sesudah dana itu diterima oleh oknum Rutan Sumenep, justru SB masih belum dibebaskan sesuai kesepakatan awal. Sehingga SB melaporkan kejadian tersebut kepada sejumlah media.
Anang Endro Prasetyo, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sumenep, Korwil Madura mengutuk keras jika dugaan pungli itu benar terjadi. Apalagi, korbannya rakyat kecil.
“Lembaga kami sudah MoU dengan Kemenkopolhukam, salah satunya kerja sama pemberantasan Pungli di Rutan,” tegas Anang, Rabu 3 Juli 2024.
Anang sapaan akrabnya mengatakan bahwa pengurusan pembebasan bersyarat napi tidak dipungut biaya, karena sudah disubsidi pemerintah. Jadi jika ada oknum yang terbukti melakukan pemungutan biaya untuk pengurusan pembebasan bersyarat itu jelas-jelas pungli.
“Akan mengawal setiap pelaporan masyarakat terkait dengan pungli di instansi pemerintahan sesuai MoU dengan Saber Pungli Kemenkopolhukam bahwa GNPK menjadi salah satu ormas yang dimasukkan sebagai bagian dari Satgas Saber Pungli,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Rutan Sumenep saat dikonfirmasi sejumlah media enggan mengomentari padahal akun whatsappnya terlihat berdering dan dikonfirmasi ke Kantor Rutan juga tidak ada.
Pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi sejak Selasa 2 Juni 2024 hingga Rabu 3 Juni 2024 belum mendapatkan hasil. Saat pewarta datang langsung ke kantornya, Satpam setempat menyampaikan sedang ke luar kota.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...