SUMENEP – Ribuan massa yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep pada Kamis (5/12/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024.
Koordinator aksi Koramel, Sulaisi Abdurrazaq, dalam orasinya mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Pilkada Sumenep dinilai sarat dengan berbagai praktik kecurangan yang merusak tatanan demokrasi.
“Kami melihat banyak praktik curang yang terjadi. Ini sangat merugikan salah satu paslon. Demokrasi di Sumenep harus diselamatkan,” tegas Sulaisi di hadapan ribuan demonstran.
Ketua APSI Jatim tersebut juga menyoroti bahwa dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024 diduga terdapat keterlibatan birokrasi. Di tingkat kabupaten sampai pemerintahan desa diduga menjadi suksesi paslon tertentu.
“Ini jelas melanggar Undang-Undang akan sikap yang ditunjukkan tidak lagi netral dan hanya menguntungkan paslon tertentu,” ujarnya.
Sulaisi menyatakan bahwa Kabupaten Sumenep dalam ambang kondisi darurat. Ia menilai bahwa Pilkada penuh kecurangan dan sarat manipulasi.
“Sudah saatnya kami bertindak dan bergerak untuk menyelematkan demokrasi di Sumenep,” tegasnya.
Aksi Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) di kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep membawa beberapa poin tuntutan:
- Diskualifikasi paslon 02
- Adili para perusak demokrasi pada Pilkada Sumenep 2024
- Pidanakan Kades yang menjadi timses pemenangan paslon 02
- Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran Pilkada 2024
- Rakyat akan mengawal tuntutan sampai dikabulkan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...