Penulis: Serikat News
Sabtu, 11 September 2021 - 09:30 WIB
Taman Nasional Karimunjawa (Foto: Diskominfo Jepara)
SERIKATNEWS.COM – Wisata Karimunjawa segera bisa diuji coba. Ada syarat yang diharuskan oleh Gubernur Jawa Tengah, yaitu dibuka secara terbatas dengan sistem paket. Selain itu, uji coba dapat dilakukan karena dalam tiga hari ke depan vaksinasi sudah akan selesai 100 persen.
“Bandara yang sudah siap, saya usulkan kita membuka uji coba wisata terbatas dengan kategori uji coba. Harapannya kalau perusahaan penerbangan bisa diajak uji coba, maka yang dari Jakarta, Bali dan dari Surabaya bisa datang ke Karimunjawa,” kata Ganjar saat meninjau Bandara Dewandaru, Jumat 10 September 2021.
Meski begitu, Ganjar menegaskan membuka objek wisata harus tetap mengutamakan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan juga melalui percepatan vaksinasi.
“Kita ingin vaksin (di Karimunjawa) bisa seratus persen. Dinkes sepakat termasuk dari Jepara tiga hari vaksin bisa seratus persen (di Karimunjawa). Dengan cara itu ekonomi mulai bergerak lagi dengan prokes ketat,” tambahnya.
Ganjar Pranowo, meninjau lokasi bandara Dewandaru, Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jumat (10/9/2021). (Foto: Humas Pemprov Jateng)
Diakui Ganjar, pengendalian Covid-19 di Karimunjawa sudah bagus. Bahkan menurutnya, terdapat desa yang nol kasus Covid-19, yaitu Desa Parang.
“Masyarakatnya bebas, asik itu. Tapi tetap kita ingin seratus persen (vaksinasi),” imbuhnya.
Menanggapi permintaan Ganjar, Kepala Puskesmas Karimunjawa, Suhadi yakin hal itu bisa dilakukan. “Sesuai arahan, (gubernur) warga yang divaksin umur 12 tahun ke atas ada sekitar 8.624 orang. Dan, vaksinasi ini targetnya tiga hari selesai,” paparnya. (*)
SERIKATNEWS – Pendirian Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV) menjadi salah satu langkah penting yang perlu dipertimbangkan pelaku usaha
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas
YOGYAKARTA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas kinerja melalui evaluasi berkala terhadap
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pembinaan dan reintegrasi sosial yang dijalankan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas
Jakarta — Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, mendesak penguatan kedaulatan hukum