SERIKATNEWS.COM – Sebanyak 11.281 personel gabungan TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Salat Id di Jakarta.
“Besok, personel gabungan yang disebar di sejumlah lokasi tujuannya tidak lain adalah untuk mengawal penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pelaksanaan salat Id untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 12 Mei 2021.
Menurut Fadil, pengamanan Salat Id akan dilaksanakan di 2.922 masjid dan 16 lapangan. Diharapkan, penempatan petugas gabungan tersebut bisa membuat masyarakat bisa merayakan hari kemenangan dalam kondisi sehat.
“Semua ini bertujuan untuk menjaga kita untuk merayakan Hari Raya Idulfitri namun tetap sehat walafiat,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengatakan hampir semua masjid besar di Jakarta, terkecuali Istiqlal, menyelenggarakan salat Idulfitri 1442 Hijriah meski sedang pandemi.
Menurut Ketua DMI DKI Jakarta KH Makmun Al Ayyubi hal tersebut karena masjid-masjid seperti Masjid Sunda Kelapa dan Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari.
“Hampir semua dan belum ada laporan sampai saat ini yang tidak jadi melakukannya. Karena memang mereka sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, ketika memang udah diperbolehkan Shalat Jumat, tarawih dan lainnya,” kata Makmun di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Yang terpenting, lanjut Makmun, ialah menjaga protokol kesehatan saat shalat berjamaah nanti yang termaktub dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mulai dari membatasi kapasitas hanya 50 persen, menjaga jarak, hingga membatasi hanya jamaah terdekat dari Masjid saja yang diperbolehkan.
“Rata-rata buat Salat Id. Tapi tetap kita perketatlah prokesnya. Jangan sampai nanti melanggar dan setelah Idul Fitri jangan sampai ada klaster baru,” kata Makmun. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.