SERIKATNEWS.COM – Sebanyak 25 orang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota dalam operasi penggerebekan praktik judi sabung ayam di sebuah gudang, Kelurahan Tugujaya, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Penggerebekan tempat judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan polisi.
“Kami langsung gerak ke TKP. Kami dapatkan ada yang diduga melakukan judi sabung ayam,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihantono, Kamis (11/3/2021).
Puluhan orang yang berada di tempat sabung ayam itu diamankan ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum. Sebanyak 30 ekor ayam adu, uang tunai, dan minuman keras juga berhasil disita dalam operasi ini. “Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Septiawan.
Dilansir dari Antara, warga setempat Dindin Saepudin mengatakan gudang itu sudah bertahun-tahun beroperasi. Namun, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan di tempat tersebut.
Sebelumnya, di tempat itu terdapat banyak jenis ayam broiler dan juga ayam adu. “Saya juga tidak curiga. Mereka alasannya untuk dijual,” singkat Dindin. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...