SERIKATNEWS.COM – Mabes Polri menyatakan akan menambah aparat keamanan untuk menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya hingga mencapai 47 ribu personil. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyon mengatakan bahwa penambahan personil ini dilakukan menjelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
“Keseluruhan kekuatan yang terlibat di dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu lebih,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya Mabes Polri menyampaikan pengamanan MK dilakukan 13 ribu personel aktif. Dedi mengaku penambahan aparat difokuskan untuk pengamanan MK menjelang putusan sengketa pilpres.
Penambahan aparat itu, antara lain, berasal dari TNI sekitar 17 ribu personil, Polri lebih dari 28 ribu personil, dan Pemerintah Daerah kurang lebih 2 ribu personil. Sisanya, aparat akan mengamankan objek vital nasional seperti Istana, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, dan beberapa perwakilan duta besar asing di Jakarta. Menurut Dedi, jaminan keamanan ini diberikan oleh aparat keamanan, baik unsur Polri maupun TNI dan unsur Pemda.
“Dengan kekuatan 47 ribu aparat keamanan yang mengamankan Jakarta masyarakat diimbau tidak perlu takut,” kata Dedi.
Kemudian Dia menegaskan bahwa penambahan personil ini dilakukan berdasar hasil analisa intelijen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas.
“Artinya polisi berpikir tidak boleh underestimate dan kita tahu massa tahapan di akhir keputusan MK itu massa yang cukup rawan,” imbuhnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...