SERIKATNEWS.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) menyediakan fasilitas tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di 8 bandara per 19 April 2021. Tiga di antaranya dibuka pada awal pekan ini; Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Menurut Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, seluruh bandara yang dikelola perusahaan nantinya akan menyediakan layanan tersebut. Hal itu sejalan dengan ketentuan di dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Namun dikatakan, fasilitas tes GeNose C19 di seluruh bandara perseroan akan dibuka secara bertahap. Dengan pertimbangan dan melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur. Selain itu, layanan juga diberikan setelah mendapat persetujuan.
“GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes Covid-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Selasa, 20 April 2021.
Menurutnya, rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15 persen hingga 20 persen dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya.
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan. Yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Sementara itu, untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab. Tarif untuk layanan ini sebesar Rp40 ribu per orang.
Dalam waktu dekat akan dibuka lagi layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II lainnya. Sementara itu, setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19 diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.
Adapun 8 bandara AP II yang menyediakan tes GeNose C19 per 19 April 2021, di antaranya: Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Sultan Thaha (Jambi), Bandara Depati Amir (Pangkalpinang), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Menyukai ini:
Suka Memuat...