SERIKATNEWS.COM – Dalam satu dekade terakhir, kelas menengah di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan tesebut mendorong tingkat konsumsi masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Keberadaan dan fungsi perusahaan pembiayaan sebagai salah satu alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya semakin menjadi tidak terpisahkan, terutama pada kalangan kelas bawah dan menengah.
Peta persaingan pada industri pembiayaan pun semakin ketat dan menuntut perusahaan berpikir lebih keras untuk menentukan strategi bisnisnya dalam menghadapi persaingan mendapatkan porsi konsumen pembiayaan. Dengan demikian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya ingin mendorong multifinance menyikapi masa depan.
“Pertama, ekonomi digital. bagaimana multifinance menyikapi ekonomi digital, dengan fintech atau pembiayaan dari e-commerce,” kata Bambang Brodjonegoro pada saat menjadi keynote speaker di acara Indonesia Multifinance Company of The Year 2019, dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima Serikat News, Senin (7/10/2019).
Bambang memberikan contoh, apabila membeli mobil online, berarti multifinance juga memberikan pembiayaan ala online. “Jadi intinya landskap ekonomi digital menjadi perhatian pelaku multifinance di fintech itu tadi,” tambah Bambang.
Berdasarkan data laporan kinerja perusahaan multifinance yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan hingga Juni 2019 mencapai Rp463,38 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 4,47 persen dari Juni 2018 yang mencapai Rp443,54 triliun.
Dari total angka tersebut sebanyak 22 persen disalurkan untuk kendaraan bermotor roda dua dan 41,6 persen untuk kendaraan roda empat. Sisanya disalurkan untuk barang konsumsi lainnya, barang produktif, barang infrastruktur, jasa serta piutang usaha.
Sedangkan total aset perusahaan pembiayaan di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 2,77 persen pada Juni 2019 (yoy). Total aset pada Juni 2018 tercatat Rp499,3 triliun, sedangkan untuk Juni 2019 tercatat sebesar Rp513, 2 triliun.
Dalam menjalankan roda bisnisnya, perusahaan pembiayaan sangat bergantung dari sumber pendanaan, baik dari bank, investor dalam negeri maupun luar negeri. Kesehatan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sumber pendanaan dari pihak eksternal.
OJK sebagai regulator institusi keuangan di Indonesia telah menetapkan batas minimum kondisi finansial sebuah perusahaan pembiayaan untuk dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang sehat secara finansial. Hal itu dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang memiliki tujuan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Muhamad Ihsan, CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi, mengatakan bahwa penghargaan Indonesia Multifinance Company of the Year 2019 merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan pembiayaan di Indonesia yang secara tidak langsung meningkatkan konsumsi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja perusahaan pembiayaan yang berhasil membukukan keuangan yang positif selama tahun 2018. Memberikan penghargaan kepada perusahaan pembiayaan yang telah menjadi pilihan favorit berdasarkan penilaian konsumen dan memberikan inspirasi kepada perusahaan pembiayaan lainnya untuk terus melakukan usaha terbaik dalam kegiatan bisnisnya sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen,” ujar Ihsan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...