SERIKATNEWS.COM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigasi tengah menyiapkan protokol New Normal yang akan diberlakukan di seluruh wilayah pedesaan.
Nantinya protokol itu tidak hanya berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tetapi juga mengubah sikap dan perilaku masyarakat.
“Dan Insya Allah akhirnya perubahan budaya, yaitu budaya hidup bersih, hidup tertib, disiplin dan hidup-hidup baik lainnya yang terus dikembangkan di desa,” kata Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers virtual pada Selasa (9/6/2020).
Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan bahwa protokol new normal yang disiapkan tidak jauh berbeda dengan protokol new normal yang telah disiapkan oleh sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian Agama yang telah mengatur tata cara beribadah di rumah ibadah.
“Desa mengimplementasikan semua new normal itu dengan tetap mengedepankan kearifan lokal. Jadi tetap bertumpu pada akar budaya desa masing-masing, supaya tidak kehilangan ruh desanya,” ujar Gus Menteri.
Menurutnya, Kementerian Desa sejauh ini telah menerapkan protokol desa tanggap COVID-19 yang diklaim cukup efektif dalam mencegah penyebaran COVID-19 di desa. Hal tersebut terlihat dari banyaknya orang yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Gus Menteri mengatakan bahwa tak kurang dari 805.479 pendatang ke desa, baik dari sejumlah kota besar maupun dari uar negeri yang telah ditetapkan sebagai ODP.
“Dari jumlah tersebut, 186.219 menjalani karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh pemerintah desa. Sedangkan 619.260 orang lainnya menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing,” imbuh Gus Menteri.
Dia menambahkan, jumlah ODP yang ditangani di tingkat desa jauh lebih banyak dibandingkan ODP yang ditangani secara nasional yaitu sebanyak 38.791 orang.
Meski begitu, pihaknya mengakui bila dibandingkan dengan penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif COVID-19 yang ditangani oleh pemerintah pusat, jumlahnya masih kalah jauh.
“Penanganan PDP 14.010 tingkat nasional, desa 2.594. Ini karena memang sejak awal kita sampaikan agar PDP segera diselesaikan di tingkat yang lebih atas. Kemudian yang positif juga lebih kecil (nasional 32.033, desa 629), itu karena langsung di tingkat yang lebih atas,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...