SERIKATNEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam rangka percepatan pemulihan keuangan nasional, pemerintah melalui Kemenkeu akan menempatkan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
”Ini di dalam rangka untuk menyampaikan suatu keputusan pemerintah yang sangat penting di dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan persnya usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Rabu (24/6).
Sri Mulyani menjelaskan, rapat dengan Presiden dan Wakil Presiden tersebut juga dihadiri beberapa menteri, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta aparat penegak hukum, yaitu dari unsur kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dengan adanya Covid-19, lanjut Menkeu, pemerintah telah mengeluarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Untuk melengkapi aturan tersebut , dalam jumpa presnya, Menkeu menyampaikan sudah mengeluarkan Peraturan Menkeu Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
”Ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya, yaitu Nomor 3/PMK05 Tahun 2014 mengenai penempatan uang negara dan penempatan uang negara di bank umum sebetulnya sudah secara rutin kita lakukan semenjak tahun 2014,” jelas Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, PMK tersebut direvisi agar bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
”Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April-Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam. Dan oleh karena itu, langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan Presiden meminta kepada Kemenkeu untuk melakukan berbagai persiapan apabila langkah ini bisa betul-betul meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum, terutama bank-bank umum sehat yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil ke depan.
Menyukai ini:
Suka Memuat...