PAMEKASAN – Proses pembuktian kasus pita cukai palsu tampak belum memberikan kepastian yang meyakinkan. Kesaksian para polisi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dinilai menimbulkan sejumlah tanda tanya.
Pada agenda pembuktian Senin (19/1/2026), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua anggota kepolisian sebagai saksi. Meski demikian, pernyataan mereka langsung mendapat sanggahan dari kuasa hukum terdakwa Supriadi.
Penasihat hukum terdakwa, Ach. Suhairi menyebut kesaksian yang diberikan tidak sejalan dengan berkas perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, pelapor dalam perkara ini adalah Bea Cukai Madura, bukan kepolisian.
“Kehadiran saksi polisi tidak nyambung secara administratif maupun faktual dengan konstruksi perkara,” ungkap Suhairi.
Selain itu, pengacara juga menyoroti dugaan pemancingan terhadap kliennya sebelum penangkapan. Terdakwa disebut sengaja diarahkan agar menjual pita cukai palsu. Namun, dasar hukum tindakan tersebut tidak dapat dijelaskan secara tegas oleh saksi di persidangan.
Menurut Suhairi, saksi polisi sempat menghubungi terdakwa sebelum penangkapan pada 14 Oktober 2025. Termasuk, uang yang akan digunakan untuk membeli pita cukai sempat ditanyakan lantaran tidak dijadikan sebagai barang bukti (BB).
“Artinya, kalau uang itu tidak disita berarti kan belum terjadi transaksi. Karena, uang itu tidak diterima oleh klien kami,” tuturnya.
Atas sejumlah kejanggalan itu, Suhairi menyatakan keberatan dan meragukan kesaksian polisi. Baginya, keterangan saksi tidak sesuai dengan fakta hukum maupun laporan kejadian yang menjadi dasar perkara.
Sementara itu, JPU Kejari Pamekasan Annisa Novita Sari menyatakan pembuktian belum rampung. Jaksa masih akan menghadirkan saksi lain yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kamis (22/1).
Annisa juga mempertimbangkan permintaan untuk menghadirkan Kanit Satreskrim Polres Pamekasan sesuai permohonan penasihat hukum terdakwa. “Kami tuntaskan saksi yang ada di BAP dulu,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...