SERIKATNEWS.COM- Proyek pembangunan Gudang Garam Rakyat (GGR) di Desa Lembung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan atau bahkan bersifat abal-abal. Hal ini memicu kekhawatiran atas kualitas dan keamanannya, serta potensi kerugian negara.
Proyek yang bernilai Rp268.000.000 ini awalnya mendapat perhatian publik karena dianggap sebagai solusi penting untuk mendukung perekonomian petani garam lokal. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, muncul berbagai laporan mengenai kualitas dan pengerjaan yang diragukan. Warga setempat menyuarakan kekhawatiran terkait pengerjaan yang dianggap tidak sesuai standar.
Riyadlus Sholihin selaku warga penerima program, mengungkapkan bahwa banyak hal yang terlihat janggal. Pertama, pengerjaan tidak sesuai dengan RAB. Kedua, pekerjaan awal dimulai molor dengan waktu yang sudah ditentukan. “Ketiga, kedalaman tidak sesuai dengan RAB,” tegasnya kepada wartawan Serikat-News, Rabu (16/10/2024).
Tidak hanya itu, lanjut Rian, pihaknya sempat mengaku sampai mencari tukang sendiri demi terlaksananya program tersebut. “Ada lagi, Pekerja tidak menggunakan milik PT atau CV yang sudah ditentukan, bahkan tidak adanya molen alat/cor pada saat pelaksanaan pengecoran, bahan terindikasi tidak sesuai dengan RAB. Intinya pihak pelaksana dinilai abal-abal dalam mengerjakan proyek,” ungkapnya.
Rian mengatakan adanya potensi kerugian besar bagi negara jika pengerjaan proyek ini tidak segera diawasi lebih ketat. “Selain kualitas material yang diragukan, proses tender dan pengawasan proyek ini juga terlihat tertutup. Jika benar ini abal-abal, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya material tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan Abdul Fata menjelaskan bahwa, pihaknya tidak tahu menau soal program tersebut dan tidak bisa memberikan komentar apa pun. “Saya tidak tahu apa-apa soal ini, sebaiknya ke konsultannya saja. Dan saya tidak kenal siapa saja yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sejauh ini, pemerintah daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan proyek abal-abal ini. Namun, Abdul Fata menegaskan bahwa itu di luar kendali pemerintah kabupaten. “Itu program pusat, kami hanya menemani saat survey ke lapangan,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Pamekasan, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...