SUMENEP – Dugaan polemik anggaran belanja sewa alat rumah tangga di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep sekitar Rp486 juta terus menjadi sorotan publik.
Aktivis menyatakan akan menempuh langkah audiensi ke Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan ketidakjelasan realisasi anggaran tersebut.
Anggaran itu dipersoalkan lantaran muncul dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan. Dalam dokumen anggaran, kegiatan tersebut tercatat sebagai belanja “sewa alat rumah tangga”.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai jenis barang yang disewa, jumlah unit, lokasi penggunaan, hingga pihak penyedia jasa yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi penggunaan anggaran.
Sejumlah pihak juga menilai belum terlihat adanya bukti fisik maupun aktivitas penyewaan yang dapat diverifikasi secara terbuka, sehingga dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran kian menguat.
Aktivis Sumenep, Irung, menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan, mengingat nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah dan bersumber dari uang publik.
“Angka Rp486 juta itu bukan kecil. Kalau memang untuk sewa alat rumah tangga, harus jelas barang apa yang disewa, berapa unitnya, digunakan di mana, dan siapa penyedianya. Sampai sekarang kami belum melihat kejelasan yang bisa diverifikasi,” ujar Irung, Selasa (19/5/2026).
Ia menegaskan, transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rupiah anggaran publik wajib dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ruang spekulasi di masyarakat.
Irung juga menilai dugaan ketidaksinkronan antara nomenklatur anggaran dan realisasi kegiatan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan di lingkungan legislatif daerah.
“Transparansi itu prinsip utama. Jangan sampai ada ruang abu-abu dalam penggunaan uang publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irung menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur audiensi dengan Sekretaris DPRD Sumenep untuk meminta penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Langkah itu dinilai penting sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Kami akan mengajukan audiensi dengan Sekwan untuk mempertanyakan secara langsung pagu anggaran ini, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Ini penting agar akuntabilitas bisa diuji secara terbuka,” katanya.
Irung menilai belum adanya penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Sumenep membuat polemik anggaran tersebut terus menjadi sorotan publik. Menurutnya, di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi APBD, setiap penggunaan uang negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual di lapangan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026). Pewarta diminta untuk menemuinya langsung di kantor pada Kamis mendatang.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...