SERIKATNEWS.COM – Masyarakat sipil bersama mahasiswa dari beragam kampus di Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak pada hari ini, Senin (23/9/2019), akan berdemonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Sejak kemarin Aliansi Rakyat Bergerak melalui media sosial menabur poster bertuliskan #GejayanMemanggil. Poster itu setidaknya memenuhi Twitter, Facebook, dan Instagram. Di Twitter, #GejayanMemanggil paling banyak dibicarakan netizen atau berada di peringkat atas.
Gerakan ini menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI. “Kami kecewa terhadap anggota dewan yang tidak mendengarkan aspirasi publik,” kata Syahdan, humas Aliansi Rakyat Bergerak, Senin (23/9/2019).
Syahdan mengatakan, gerakan itu diberi nama Gejayan Memanggil, karena Gejayan pada tahun 1998 menjadi saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim Orde Baru yang represif. Menurut Syahdan, tahun 2019 ini kembali muncul upaya kembali ke Orde Baru melalui berbagai RUU bermasalah yang anti-demokrasi.
Syahdan mengatakan, mahasiswa akan memulai aksinya dengan berjalan kaki dari tiga titik, yakni gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Bundaran UGM.
Syahdan pun menegaskan bahwa gerakan ini memprotes beberapa revisi undang-undang bermasalah, di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Berikut ini tujuh butir tuntutan Aliansi Rakyat Bergerak:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.