SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Selasa (6/4/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai merugikan masyarakat.
Rencananya, sekitar 50 orang massa aksi akan berkumpul di Stadion A. Yani Sumenep pukul 14.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Kejari Sumenep. Mereka mendesak agar pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana BSPS yang telah menyalahi prosedur dan merugikan penerima bantuan.
Koordinator Lapangan APMS, Sarifuddin dalam surat resmi kepada Kapolres Sumenep mengungkapkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana BSPS di beberapa wilayah khususnya di daerah pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Ganding, Guluk-Guluk dan Pragaan.
“Kami meminta Kejari Sumenep untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana BSPS 2024. Selain itu, kami mendesak pengusutan yang menyeluruh terhadap potensi penyimpangan dalam program serupa pada tahun sebelumnya,” tegas Sarifuddin.
Sebagai bagian dari komitmen mereka, APMS juga akan membuka posko pengaduan masyarakat, di mana warga yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan terkait ketidakjelasan pelaksanaan program bantuan perumahan tersebut.
Lebih lanjut Sarifuddin menambahkan, aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dalam program-program bantuan pemerintah yang seharusnya dapat langsung memenuhi kebutuhan masyarakat kecil.
“Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan ini agar masyarakat penerima manfaat mendapatkan rumah layak huni yang sesungguhnya mereka butuhkan,” tambahnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...