SERIKATNEWS.COM – Dua kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Bupati Bantul telah mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat pada tanggal 12 Juli 2019, dengan nomor 331/2019 yang berisikan bahwa status siaga darurat terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan 15 Desember 2019.
Begitu pun Bupati Gunung Kidul telah mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat pada tanggal 9 Mei 2019 dengan nomor 153/KPTS/2019 yang berisikan bahwa status siaga darurat kekeringan dimulai sejak tanggal 02 Mei 2019 sampai dengan 31 Oktober 2019.
Akan tetapi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan status siap siaga darurat kekeringan di DIY. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana, Senin (29/7/2019) mengatakan bahwa BPBD DIY telah mengoptimalkan bantuan dropping air ke wilayah-wilayah yang mengajukan bantuan.
Realisasi droping BPBD Gunung Kidul sampai dengan 22 Juli lalu mencapai 1.460 tangki, termasuk bantuan donatur dan juga swasta sebanyak 180 tangki.
Dikatakan, berdasarkan monitoring hari tanpa hujan (HTH) berurutan umumnya wilayah D.I. Yogyakarta terjadi dalam periode 31 hingga lebih dari 60 hari. Berkurangnya curah hujan dari keadaan normalnya dalam jangka waktu yang panjang berpotensi kekeringan meteorologis.
Biwara juga mengatakan, puncak musim kemarau di wilayah DIY diperkirakan hingga Agustus. Sedangkan periode pancaroba diperkirakan akan berlangsung di bulan September hingga Oktober.
Wilayah tanpa hujan lebih dari 60 hari per tanggal 10 Juli lalu terjadi di Kabupaten Bantul (Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sewon, Srandakan.
Untuk Kabupaten Gunung Kidul (Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus, Wonosari). Lalu Kabupaten Kulon Progo (Kalibawang, Kokap, Panjatan, Pengasih).
Kabupaten Sleman (Maguwoharjo, Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, Minggir, Moyudan, Ngemplak, Pakem, Prambanan, Seyegan, Tempel, Turi).
Menurut Biwara, BPBD juga sudah diajukan bantuan ke BNPB, untuk mengantisipasi kebutuhan dropping air guna mengurangi perluasan wilayah kekeringan. Selain perluasan kebutuhan air bersih, 93 hektare dari 1.992 hektare lahan pertanian di Gunung Kidul sudah tidak bisa ditanami akibat kekeringan, dan 21 hektare di Kulon Progo.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...