SERIKATNEWS.COM – Berbagai cara berbagi dilakukan untuk beramal dan menyisihkan sedikit rezeki di momentum Bulan Suci Ramadan. Salah satunya dilakukan oleh pegiat antikorupsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo.
Di tengah-tengah kesibukannya mengawal kasus dan sidang Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus mantan anggota DPR DI Hasan Aminuddin, pegiat antikorupsi tersebut tetap menjaga budaya berbagi takjil setiap tahunnya.
Pembagian takjil di Alun-alun Kota Kraksaan yang tepatnya di depan kantor Bupati Probolinggo itu, sekaligus menandai dan melaunching lagu baru ciptaan anggotanya berjudul “Terimakasih KPK”, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Kabupaten Probolinggo.

“Memang sudah rencana kami, launching lagu ini setelah sidang putusan Hasan-Tantri. Sehingga, kami berinisiatif diresmikan setelah giat sidang putusan kemarin, bagi-bagi takjil memang sudah agenda tetap kami setiap tahunnya,” kata Bupati Lira Probolinggo, Samsuddin, Senin 25 April 2022.
Bedanya, lanjut Samsuddin, pembagian takjil dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini dengan melibatkan tukang becak di sekitar kantor Bupati Probolinggo yang dirasa membutuhkan uluran tangan. Ada sekitar 10 tukang becak mendapat sedikit rezeki.
“Bagaimana pun mereka punya keluarga, jadi inisiatif kami setelah kami bagi-bagi takjil, para tukang becak kami panggil lalu kami kasih sedikit rejeki hasil iuran anggota kami. Mereka juga salah satu korban, imbas dari korupsi yang dilakukan pasangan suami istri (Hasan-Tantri),” tuturnya.
Perihal sidang selanjutnya, pria asal Kecamatan Tiris ini, berharap kedua terdakwa mendapatkan hukuman maksimal dari hakim atas perbuatannya selama memimpin. Sebab, menurutnya daerah yang seharusnya kaya akan potensinya, menjadi daerah termiskin di Jawa Timur nomor 4.
“Bayangkan, apalagi yang dibutuhkan di daerah tercinta kami ini, lebih-lebih potensi alam yang melimpah. Tapi malah masuk daerah termiskin nomor 4 di Jawa Timur. Semoga KPK dan hakim bisa memberikan hukuman pantas bagi kedua terdakwa ini,” tutup Sam, begitu ia disapa. (*)
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...