SERIKATNEWS.COM – Masyarakat tanah air masih banyak melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Salah satu tujuan mereka untuk berwisata.
“Dilaporkan bahwa jumlah orang ke luar negeri untuk tujuan wisata masih banyak. Hasil pendalaman KSP dengan Ditjen Imigrasi, syarat perjalanan ke luar negeri perlu diperketat,” ungkap Moeldoko melalui siaran per, Kamis, 19 Januari 2022.
Salah satu tantangan dalam melakukan pembatasan, menurut Moeldoko adalah identifikasi tujuan orang ke luar negeri. Pasalnya, banyak masyarakat mengaku ke luar negeri untuk bekerja, tetapi sebenarnya untuk jalan-jalan semata.
“Praktik di lapangan menunjukkan tidak sedikit yang ke luar negeri mengaku untuk bekerja. Namun sebenarnya untuk wisata dan sebaliknya,” jelasnya.
Disampaikan Moeldoko, rencana pengetatan syarat perjalanan ke luar negeri akan dikecualikan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Mahasiswa, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan mendesak. Misalnya, alasan kesehatan atau kemanusiaan.
“Nanti Ditjen imigrasi akan berkoordinasi dengan KPCPEN, Satgas dan Kemenkes untuk menindaklanjuti rencana ini,” tegas Moeldoko.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 Januari 2022, ada dari 748 kasus varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia. Sebanyak 75 persen Omicron berasal dari PPLN.
Adapun mayoritas berasal dari Arab Saudi, Turki, Malaysia, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab. Oleh sebab itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali penting. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...