SERIKATNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep terus memberikan kemudahan pelayanan administratif terhadap penduduk. Terbaru Dispendukcapil meluncurkan Sistem Pelayanan Online Peristiwa Kependudukan (SPONTAN).
Inovasi tersebut bertujuan guna mempermudah penduduk dalam pengurusan Dokumen Kependudukan serta mempercepat updating data dengan melibatkan petugas Pembantu Register Desa (Pemredes).
Dalam hal ini m, Disdukcapil Sumenep sudah melakukan sosialisasi dan atau semacam bimbingan kepada Pemredes dalam mengajukan dokumen dari pemohon ke sistem online tersebut.
“Sudah mas, hanya belum dimasifkan. Untuk aplikasinya sudah punya semua dan diperkenalkan ke pemredes sejak tahun 2023, hanya pendekatannya yang berbeda,” jelas Kepala Disdukcapil Sumenep, Syahwan Efendi, Sabtu 20 April 2024.
Kalau dulu Pemredes menunggu masyarakat untuk melapor, namun sekarang, ketika masyarakat melaporkan untuk memperoleh layanan, maka Pemredes harus hadir kepada yang bersangkutan guna memberikan layanan. Pelayanan seperti ini sesuai dengan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk), yaitu stelsel aktif.
Syahwan berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik program tersebut. “Ya sambil berjalan, kita lakukan perbaikan terus menerus ke Pemredes,” katanya.
Sementara, Rofi’ie, Pemredes Pordapor menyambut baik hadirnya Sistem Pelayanan Online Peristiwa Kependudukan (SPONTAN) sebagaimana diluncurkan Dispendukcapil Sumenep.
Dengan hadirnya sistem SPONTAN tersebut dapat mempermudah kinerja layanan administratif penduduk nantinya,” harapnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...