SERIKATNEWS.COM – DPC PROJO Kabupaten Purwakarta mendukung langkah pemerintah dan KPK yang akan memberikan hukuman seumur hidup atau sanksi hukuman mati bagi oknum aparatur negara yang mengorupsi dana anggaran penanganan Covid-19.
“Kami sangat mendukung apa yang menjadi komitmen jajaran petinggi KPK, yang akan menghukum mati koruptor anggaran pandemi Covid-19,” kata Ketua DPC Projo Purwakarta, Asep Burhana.
Asep mengatakan bahwa kader Projo se-Kabupaten Purwakarta diharapkan berperan aktif dalam mengawal anggaran penanganan pandemi ini. Menurutnya, setiap elemen masyarakat juga harus menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait penggunaan anggaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
”Saya juga memerintahkan kepada jajaran pengurus DPC kabupaten untuk pro aktif terhadap menyalahgunakan anggaran Covid-19 dengan menggali informasi baik dari masyarakat maupun narasumber lain,” ujar Asep.
Sebelumnya, Ketua KPK (Komjen) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan korupsi terkait dana anggaran bencana pandemi korona. Jika masih ditemukan ada yang berani melakukan, pihaknya tidak segan untuk mengancam pelaku dengan hukuman mati.
“Kita tahu persis bahwa korupsi yang dilakukan dalam bencana tidak lepas ancaman hukumannya pidananya adalah pidana mati,” kata Firli.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.