SERIKATNEWS.COM – Dugaan aroma busuk ihwal jual beli suara calon legislatif di Dapil IV meliputi Kecamatan Pasongsongan, Rubaru, Ambunten, Kabupaten Sumenep kian santer diperbincangkan di ruang publik.
Kendati perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 telah usai, tetapi aroma tak demokratis nampak semakin anyir diperankan oleh calo partai guna memuluskan sebuah kepentingan tertentu.
Terkuak di publik ada isu tawaran jual beli suara oleh salah satu calo partai peserta pemilu ke partai lainnya untuk memenuhi kuota suara caleg yang diusungnya, supaya bisa melenggang bebas menuju kursi parlemen.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Pemuda dan Pecinta Demokarsi Pantura, Fathorrahman, angkat bicara terkait dugaan jual beli suara.
“Kami akan siap mengawal dengan ketat untuk memastikan tidak ada praktik jual beli suara di dapil 4 tersebut,” katanya, Rabu 21 Februari 2024.
Fathor panggilan akrabnya menegaskan, bahwa dugaan jual beli suara harus ditindak tegas, agar tidak mencoreng demokrasi di Kabupaten Sumenep.
“Kita tindak, agar demokrasi ini tetap berjalan se adil-adilnya,” pungkas mantan aktivis PMII Yogyakarta ini.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...