SERIKATNEWS.COM – Tidak berselang lama dari gemuruh unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) dan aktivis Sumenep berkaitan dengan reaksi bejat mantan dan Kepala Desa Batu Ampar terhadap dua wartawan Kabar Oposisi dan Koran Patroli saat menjalankan tugas mulianya.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa dua orang penting di Desa Batu Ampar tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumenep. “Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan,” kata AKP Widiarti singkat saat dihubungi awak media, Sabtu (1/4/2023).
Terlepas dari hal tersebut, ini merupakan janji nyata yang diucapkan Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan jurnalis di tengah gejolak aksi berlangsung pada (30/3/2023) kemarin. Dalam perjanjiannya mantan Kades dan Kades Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, yakni RB. Mohammad Farid Rofik dan RB. Alam Moch. Anwar akan segera ditangkap dan dilakukan penahanan.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresisasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan se profesinya.
“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.
Wartawan yang karib disapa Endar itu pun berharap, agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi lagi. “Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...