SERIKATNEWS.COM – Angga Kurniawan selaku kuasa hukum keempat aktivis HMI Cabang Sumenep Komisariat Paramadina yang menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sejumlah aktivis organisasi ekstra kampus, yang belakangan merupakan oknum aktivis PMII, hari ini Sabtu (17/09) ikut mendampingi para korban untuk merampungkan BAP pelapor dan BAP saksi.
“Saya selaku kuasa hukum dari Keempat korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan datang mendampingi klien saya untuk merampungkan BAP pelapor dan BAP saksi. Alhamdulillah, berjalan dengan lancar,” ucapnya kepada Serikatnews.com.
Advokat jebolan Universitas Brawijaya Malang itu juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sumenep, yang telah bergerak cepat memproses kasus dugaan pengoroyokan dan penganiayaan terhadap aktivis HMI.
“Pertama, saya sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Sumenep, yang telah bergerak cepat dalam memproses kasus ini. Karena menurut Angga, kasus ini sudah viral di kalangan aktifis seluruh Indonesia, di mana HMI merupakan organisasi terbesar yang ada di Indonesia,” imbunya.
Angga, sapaan akrabnya menilai, bahwa kedatangan oknum aktivis PMII, yang jumlahnya kurang lebih 50 orang ke sekretariat Komisariat HMI Paramadina, kemudian berujung terjadinya peristiwa memilukan dan memalukan berupa dugaan penganiayaan terhadap keempat aktivis HMI telah mencabik-cabik kehormatan dan marwah HMI sebagai institusi.
“Jadi, saya selaku kuasa hukum korban meminta agar para pelaku diproses hukum yang seberat-beratnya, agar di belakang hari tidak terjadi lagi aksi premanisme yang sangat memalukan ini. Karena sebenarnya kita semua kaum intelektual, yang seharusnya berlomba-lomba dalam menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualisme bukan premanisme. Saya akan terus kawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...