SERIKATNEWS.COM – Pengurus UPZIS NU-Care LAZISNU Kecamatan Glenmore masa khidmat 2021-2023 resmi dilantik pada Minggu 26 September 2021 di Aula SMK NU Miftahul Falah Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziah PC NU Banyuwangi dan Ketua PC LAZISNU Kabupaten Banyuwangi.
“Semoga atas bergabungnya UPZIS LAZISNU kecamatan Glenmore dapat mendongkrak kinerja LAZISNU kabupaten Banyuwangi yang saat ini memperoleh peringkat “A” dari PW LAZISNU Provinsi Jawa Timur,” ujar Ketua PC LAZISNU Banyuwangi, Imron Rosyadi.
Lebih lanjut, Imron Rosyadi menegaskan bahwa ada tiga tugas LAZISNU Glenmore yang perlu diperhatikan. Pertama, meladeni (membantu) masyarakat yang ingin shadaqah. Kedua, membantu masyarakat yang membutuhkan. Terakhir, pembinaan kegiatan sosial di tiap desa dan sekaligus sambung kabel (jembatan) antara UPZIS tingkat desa dengan tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Khoriul Umam selaku Ketua UPZIS LAZISNU Glenmore terlantik, berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama lembaga dan banom NU.
“Terima kasih atas kehadirannya dan saya berharap mendapatkan dukungan dari dari para pengurus NU dan banomnya se-kecamatan Glenmore,” harap Khoirul Umam.
Sementara itu, Ketua Tanfidizah PC NU Banyuwangi Gus Makki mengatakan, NU memang butuh keberadaan LAZISNU. Akan tetapi, pengurus itu jangan macak keramat. Artinya, jangan malas turun ke bawah.
“Harus diakui, kita lemah khitmat kemanusiaan. Kita harus sadar bahwa generasi sekarang bukan seperti generasi para muasis NU. Oleh karenanya, saatnya kita menunjukkan rasa cinta kepada NU adalah melayani masyarakat, laden-laden kepada umat Muhammad,” tegas Gus Makki.
Di samping itu, kata Gus Makki, perlu dicatat, pengurus NU itu jangan merasa tersaingi oleh keberadaan LAZISNU. NU ini harus dijaga dan dirawat bersama.
“Berorganisasi itu dilarang marah. Tidak cocok dengan kebijakan pimpinan tetap harus bermusyawarah. Pengurus NU harus mulai ngirit kata-kata dan perkaya aksi nyata,” tegas Gus Makki.
Penulis alumnus Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Juga, peneliti pada The al-Falah Institute Yogyakarta.
Menyukai ini:
Suka Memuat...