SERIKATNEWS.COM – Raksasa telekomunikasi China, Huawei, akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. PHK tersebut ditempuh demi efisiensi operasional bisnis perusahaan.
Dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (23/7/2019), kebijakan merumahkan karyawan merupakan dampak dari sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap 68 anak usaha Huawei.
“PHK akan dilakukan di unit usaha riset dan pengembangan (R&D), yakni Futurewei Technologies, yang didirikan di Texas, AS,” demikian pernyataan resmi Huawei, Selasa (23/7/2019).
Diketahui, Futurewei memperkerjakan lebih dari 750 orang, dengan memangkas 600 orang tentu bukanlah keputusan yang mudah dibuat. “Tetapi, karyawan akan ditawarkan paket pesangon, termasuk pembayaran dan tunjangan,” kelanjutan pernyataan tersebut.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, Presiden AS Donald Trump menempatkan Huawei dalam daftar entitas yang wajib berlisensi untuk dapat memasok teknologi AS. Huawei, yang mengklaim perusahaan telekomunikasi mereka sebagai pemimpin dalam teknologi nirkabel 5G, dilarang mengembangkan jaringan 5G di AS.
Bahkan, Trump mencoba meyakinkan negara-negara sekutunya untuk melakukan hal yang sama. Trump menuding Huawei bekerja secara langsung dengan Pemerintah China. Tudingan itu kemudian dibantah oleh perusahaan.
Setelah bertemu Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka pada bulan lalu, Trump bilang akan meringankan hukuman terhadap Huawei. Dengan catatan, terdapat jaminan bahwa peralatan yang dijual di AS tidak akan menimbulkan risiko keamanan nasional.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...