Sebagai pemimpin daerah di mana saja yang terpilih oleh suatu pilkada maka itu adalah kehormatan dan amanah yang harus dijalankan sebaik mungkin. Bilamana ketika menjalankan ditemui ada kekurang-tepatan atau kesalahan maka harus diterima dan diperbaiki bukan dengan cara menghindar- mencari alasan atau menyalahkan pihak lain. Itu tidak atau kurang baik. Akui saja dan perbaiki secara cepat. Bila persoalannya berat kumpulkan para ahli dan minta masukan untuk dikerjakan secepatnya oleh aparat pemda yang ada. Bila belum ada – baru dibentuk tim ad hoc yg harus dibubarkan ketika masalahnya selesai. Timnya mungkin pro bono – diberi piagam ucapan terima kasih. Urusan selesai dan publik atau warga puas.
Jadi pimpinan pemerintahan (tingkatan apapun) jangan “jaim” dan menganggap diri pandai serta tahu segala. Perlu diketahui bahwa ketika Bang Ali menjadi Gubernur,DKI Jakarta, menaikan harga bensin di Jakarta Rp.1,- per liter (untuk menghentikan judi Hwa-Hue yang menjadi tulang punggung pembangunan DKI saat itu), perbaikan di-kampung-kampung (proyek Husni Thamrin) maupun proyek penghijauan adalah usulan-usulan dari masyarakat yang dikerjakan oleh Bang Ali serta segenap aparatnya bersatu padu dengan masyarakat.
Baca Juga:Pengkhianatan atas Moralitas dan Kemanusiaan
Mendengar aspirasi masyarakat dan berdialog dengan masyarakat itu sangat penting. Di mana berusaha mengerjakan sesuai kebutuhan masyarakat. Dari sanalah seorang pemimpin diuji sehingga ia bisa disenangi dan dicintai rakyatnya. Bahkan banyak pemimpin yang justru selalu mengharapkan masukan dari pihak oposisi. Karena itu biasanya kritikan yang benar.
Pemimpin di dalam posisinya juga harus bisa menempatkan dirinya. Seorang ketua RT di bawah RW, lurah itu di bawah camat dan seterusnya. Ia bukan dalam posisi yang harus melawan atasannya karena beda pilihan partai apapun apalagi untuk menjalankan suatu garis politik. Karena pejabat publik harus bekerja untuk semua masyarakat tanpa kecuali. Karena itu mendengarkan dan menjalankan usulan yang hanya menguntungkan salah satu pihak saja harus dihindari.
Persoalan yang timbul di suatu daerah manapun – itu bisa diselesaikan dengan berbagai cara – termasuk tanggung renteng masyarakat bahkan tanpa diminta. Lihat saja masalah bau Kali Item yang diupayakan dengan berbagai cara bahkan terakhir dari kelompok dari ahli mikrobioologi ITB (Dr.Tri Pandji) yang menebarkan 500 Kg DeoGone dan 2.500 kg cairan mikroba dari komunitas Kagama – memperlihatkan bahwa publik tanpa melihat perbedaan garis politik membantu tanpa pamrih bila itu untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
Jadi justru bila seorang pemimpin sendiri yang mengkotak-kotakan aktifitasnya dan baru bersegera ketika kritikan datang mendera berarti mencenderai demokrasi dan menjengkelkan publik.
Namun bagaimanapun didunia ini tak ada yang tak bisa diperbaiki. Apalagi cuma menjalankan pekerjaan rutine dan administrasi. Kendati harus kreatif dan selalu mencari solusi yang tepat. Dimana harus dipegang 3 tiga hal utama. 1. Taat hukum. 2 Tak ada korupsi – KKN dan sejenisnya. 3. Efisien.
Pihak-pihak yang berseteru keras saja antar negara bisa berdamai bahkan setelah Perang Dunia. Apalagi intern negara – yang mana harus diselesaikan dengan baik. Kesalahan yang terjadi dan menajam di pilpres 2014 jangan diulangi lagi. Juga di pilkada 2017 di mana unsur SARA tajam sekali.
Kita apresiasi terhadap pilkada 2018 barusan berjalan lancar. Pengaduan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi menurun tajam. Jadi untuk pileg 2019 dan pilpres 2019 tak ada alasan terjadi keributan lagi. Karena semua elit partai politik dan pemimpin lokal sudah faham bahwa pemilihan tahun depan itu adalah amanat kosntitusi yang harus dijunjung tinggi. Pemenang yang terpilih harus menjalankan amanat konstitusi untuk memimpin seluruh rakyat. Mereka bersaing sebagai lawan setanding untk bisa merebut hari rakyat. Setelah persaingan selesai kita kembali sebagai bangsa yang utuh.
Bagi pihak yang menang-pun harus membuka diri, menerima masukan-masukan dari pihak yang kalah. Ini berarti seluruh aspirasi masyarakat didengar oleh pemerintah.
Saya kira ini sebenarnya dari hakekat Demokrasi Pancasila. Semoga saja terlaksana – agar ke depan kita benar-benar menjadi bangsa yang besar.