KALIMANTAN SELATAN – Lembaga Pemantau Pemilu yakni Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Kalimantan Selatan telah memetakan lokasi pemantauan di Kalsel yang berpotensi rawan dalam gelaran Pilkada.
Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Kalimantan Selatan, M. Abdurrahman Nadzar menyebut bahwa Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar menjadi atensi yang memiliki potensi kerawanan pemilu.
Dijelaskan oleh Nadzar, pihaknya akan menginstruksikan kepada anggotanya agar turut melakukan langkah terukur dan tidak takut jika ada intimidasi dalam mengatasi potensi kerawanan Pilkada serentak 2024.
“Pemetaan dan perhatian terhadap TPS rawan yang telah kami lakukan ini akan menjadi bahan untuk melakukan upaya pencegahan dan antisipasi awal agar jalannya pemungutan suara dapat berlangsung secara aman dan demokratis,” tuturnya, Selasa (26/11/2024).
“Kami telah menyusun langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan yang akan terjadi di TPS, di antaranya yakni gangguan keamanan, netralitas, potensi bencana alam, keterlambatan distribusi logistik, serta gangguan listrik dan jaringan internet,” ujarnya.
Nadzar sapaan akrabnya menjelaskan, hasil pemetaan tersebut antara lain adalah 1.087 TPS di Kabupaten Banjar dan 962 TPS di Kota Banjarmasin serta TPS yang memiliki catatan riwayat melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, pihaknya akan menerapkan sejumlah langkah-langkah preventif yakni seperti melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar daerah yang TPS-nya tergolong rawan.
PDB juga akan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan segala tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi.
Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Kalimantan Selatan juga akan bekerjasama dengan para pemantau pemilu, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan layanan call center 0857-5322-5565 aduan masyarakat dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan.
“Kami juga akan melakukan patroli untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS dan pelaksanaan pemungutan penghitungan suara sesuai peraturan yang berlaku, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih oleh masyarakat,” tutupnya.
Wartawan Serikat News Kalsel
Menyukai ini:
Suka Memuat...