SERIKATNEWS.COM – Dukungan dan apresiasi kepada LSM LIRA Jawa Timur terus berdatangan. Setelah tokoh masyarakat, kali ini apresiasi datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo.
Pengurus Cabang (PC) PMII Probolinggo sangat mengapresiasi tindakan LIRA Jawa Timur setelah melaporkan Kalapas Porong yang diduga menerima suap dari terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Hasan Aminuddin.
Ketua Umum PC PMII Probolinggo Abdul Rozaq mengatakan tindakan LIRA Jawa Timur yang melaporkan Kalapas Porong sudah tepat setelah diduga menerima gratifikasi sehingga terdakwa Hasan Aminuddin mendapat perlakuan istimewa.
“Bagi saya koruptor itu orang hina dan tidak boleh dilindungi. Saya sebagai Ketua Umum PC PMII Probolinggo mendukung langkah hukum yang diambil oleh Gubernur LSM LIRA,” kata Rozaq, Rabu (24/7/2024).
Menurut Rozaq, seorang terdakwa sekaligus terpidana kasus jual jabatan mendapat perlakuan dan fasilitas istimewa dan bahkan bisa berkomunikasi dengan para kroni-kroninya yang bisa disebut menghambakan diri.
“Dan laporan dari LIRA Jawa Timur benar-benar terbukti dengan ada tindakan langsung dari pihak berwenang, sehingga saat ini fasilitas seperti HP yang digunakan Hasan Aminuddin informasinya sudah disita,” ungkapnya.
Dugaan gratifikasi yang diberikan Hasan Aminuddin kepada Kalapas Porong, menurut Rozaq, juga membuktikan seorang mantan Bupati Probolinggo dan DPR RI meskipun sudah jadi terdakwa dan terpidana masih arogan.
“Dinasti politik yang pernah terjadi di Probolinggo harus sudah diselesaikan. Saya melihat video yang beredar di media sosial saya pikir bagian dari Arogansi Hasan Aminuddin. Sebab dia sebagai tersangka sebagai maling rakyat harusnya harus sadar bahwa dia bersalah,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...