SERIKATNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengamankan Caleg DPR RI dari partai Gerindra yang juga Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra.
Dia ditangkap di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja melalui pesan singkat kepada wartawan pada Kamis pagi. Menurut Widjaja, Alit Wiraputra ditangkap terkait kasus penipuan perizinan di pelabuhan Benoa.
“Tersangka terlibat kasus penipuan pengurusan perijinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa, Keterangan lebih lanjut nanti sore akan disampaikan melalui press conference,” ujar Widjaja.
Sebagai informasi, Alit Wiraputra dilaporkan pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro pada Januari 2018 silam. Alit Wiraputra dilaporkan dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,6 miliar.
Kedua belah pihak awalnya bersepakat untuk bekerja sama. Lukito adalah pengusaha yang ingin berinvestasi di pelabuhan Benoa, Bali. Dalam perjanjian di antara keduanya, Alit Wiraputra bersedia membantu menyelesaikan sejumlah perijinan dan untuk itu Lukito menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp1,6 miliar.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...