SERIKATNEWS.COM – Pusat PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digeledah oleh Kejaksaan Agung, pada Senin (18/1/2021).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidikan tersebut berdasarkan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kasus tersebut telah masuk ranah penyidikan pada 2021 ini. Ada dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, tim jaksa berhasil menyita data dan dukumen.
“Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).
Selain itu Leonard menuturkan bahwa penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi, baik dari pejabat maupun karyawan.
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ungkap Leonard.
Menyukai ini:
Suka Memuat...