Oleh: Ristadi*
“Hari ini buruh masih ‘dicap’ sebagai kelompok representasi rakyat miskin yang bodoh, kucel, tak berpendidikan, bisanya cuma nuntut, direndahkan strata sosialnya dan dipinggirkan dari hiruk pikuk tata kehidupan bernegara’
– Hayoo.. kita bangkitkan semangat untuk keluar dari stigma tersebut, tumbuh kuatkan kesadaran, kecerdasan, persatuan dan moralitas berkehidupan adalah adalah salah satu kuncinya.
Akhir 1999 saya begitu aktif disalah satu organisasi pergerakan Islam yang sekarang menjelma menjadi Partai Politik. Saya masih sangat ingat dulu motivasi masuk dalam pergerakan tersebut, yaitu ‘Islam yang mayoritas tapi dipinggirkan secara politik, dijauhkan dari kekuasaan sehingga secara sistematis mayoritas umat islam termarginalkan dari peran politik, kekuasaan dan ekonomi. Itu dulu…
Sekarang meski masih terpecah2 umat islam sudah berkiprah dan menempati posisi yang cukup diperhitungkan dalam mengurus negara melalui peran partai politik yang dibentuk oleh kawan2 aktifis pergerakan Islam.
Sekitar tahun 2000 karena saya bekerja disebuah pabrik tekstil, akhirnya sayapun terjun menjadi aktifis gerakan serikat buruh/ pekerja. Motivasinya tak jauh beda, cuma beda medan saja.
Selain kaum muslimin, Buruh/pekerja adalah komunitas mayoritas di negeri ini. Tahun ini BPS mencatat 51,87 juta orang sebagai pekerja formal dan 72,67 juta orang sebagai pekerja informal, jadi total warga Indonesia berstatus pekerja ada 124,54 juta orang. Jumlah ini tentu beririsan besar dengan kaum muslimin, karena mayoritas pekerja beragama Islam.
Buruh/pekerja nasibnya bisa dikatakan lebih parah dari situasi kondisi kaum muslimin. Buruh/pekerja lebih dipinggirkan atau kata tepatnya ‘disingkirkan’ dan ditabukan dari politik, dijauhkan dari kekuasaan, dimarginalkan ekonominya, direndahkan strata sosialnya, dipecah belah rasa solidaritasnya, dipupuk rasa egoismenya, bahkan dipecah belah luluh lantak persatuanya dengan politik belah bambu, satu dijunjung yang lain diinjak.
Isu-isu perburuhan yang disodorkan dibuat sengaja sebagai sarana peta konflik dan perpecahan buruh/pekerja. UU 13/2003 ttg Ketenagakerjaan dirancang sengaja isinya membuat kebencian semua pihak. UU BPJS pun demikian, sehingga buruh/pekerja dibuat ‘perang’ saudara. UU 21/2000 tentang Kebebasan Berserikat sebuah UU bermata pisau ganda. Satu sisi menjamin kebebasan berorganisasi, tapi sisi lain adalah strategi sistematis memecah belah kebersamaan buruh/pekerja.
Hari ini ada ribuan serikat pekerja tingkat perusahaan, 118 federasi serikat pekerja tingkat nasional, dan 15 konfederasi. Ini seolah seperti dagangan sehingga para pihak seperti pemerintah atau pengusaha akan lebih banyak mendapat pilihan, serikat mana yang akan dirangkul jadi patnernya dan serikat mana yang akan dicuekin karena dianggap selalu melawan.
Munculnya logo ‘palu arit’ disamping ada skenario-skenario lain, juga di giring untuk mengingatkan masyarakat supaya sentimen dengan gerakan buruh/pekerja. Sebab semua tau bahwa logo palu arit adalah simbol buruh dan petani yang sangat dibenci rakyat Indonesia. Dan era sampe tahun 65 an, memang pintu masuk yang paling mudah dari paham ini adalah buruh/pekerja. Jadi bisa jadi logo palu arit muncul salah satunya untuk menghadang kesadaran politik buruh/pekerja yang mulai tumbuh. Meskipun kami sudah membantah keras bahwa gerakan kami bukan komunis, ideologi organisasi kami tetap Pancasila. Namun karena pertarungan politik kekuasaan semua bisa dibelokan oleh yang lebih kuat. Makanya saya pribadi sangat berhati2 dan berhitung betul soal sikap politik buruh.
Terlepas dari itu semua, faktanya secara ekonomi sosial kondisi buruh/pekerja sekarang masih banyak berpenghasilan rendah, pekerja kontrak, rendah perlindungan hukumnya, kadang masih sulit perlindungan kesehatannya dengan BPJS, banyak yang belum punya rumah dst.
Kita harus sadar bahwa kondisi sosial ekonomi ditentukan oleh politik kekuasaan. Disitulah titik lemah kita sebagai buruh/pekerja. Bukan maksud mengajak untuk berpolitik aktif, tapi setidaknya ini sebuah penyadaran ‘ngelingke’ atau mengingatkan.
‘Ngelingke’ bahwa sebetulnya kita adalah kekuatan besar di negeri ini. Maka marilah bangkit untuk terus berjuang sesuai dengan norma2 agama, norma negara dan norma masyarakat ke Indonesiaan.
Itulah mengapa KSPN memlih tanggal 20 Mei sebagai hari lahir KSPN, bukan tak sengaja. Tapi sebagai momentum untuk mengingatkan sebuah ‘kebangkitan’.
Kebangkitan Nasional Pekerja Indonesia.
*Penulis adalah Ketua Umum DPN/Vice President KSPN.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...