SERIKATNEWS.COM – Korupsi di Tanah Air harus dijadikan musuh bersama. Begitulah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak masyarakat memberantas korupsi layaknya melawan pandemi Covid-19.
“Korupsi harus kita jadikan sebagai ‘common enemy”, tetapi seandainya kalau korupsi ini dianggap ‘wah itu urusan KPK,’ maka tidak akan pernah korupsi itu bisa berhenti,” ujar Firli saat jumpa pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 09 Desember 2021.
Oleh karena itu, melalui peringatan Hakordia 2021, Firli mengajak semua komponen, semua anak bangsa, semua elemen masyarakat, lembaga pemerhati korupsi, penggiat antikorupsi ikut menyatakan bahwa “korupsi adalah musuh kita bersama”.
Tidak dipungkiri bahwa korupsi saat ini masih terus terjadi di Indonesia. Ia pun mengungkapkan beberapa alasan terkait permasalahan tersebut.
“Kami paham korupsi ini masih saja terjadi. Kenapa terjadi? tentu banyak teori yang mengatakan, banyak teori dan literatur yang kami baca, tetapi setidaknya ada tiga alasan yang harus kami ungkap,” kata dia.
Permasalahan pertama, kemungkinan terkait dengan regulasi. “Undang-undang kita dulu sudah ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 diubah menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 penyelenggara negara yang bebas dari KKN, keluar lagi Undang-Undang 31 Tahun 1999 diubah dengan terbaru Undang-Undang 20 Tahun 2001, regulasi selesai. Undang-Undang 30 Tahun 2002 tentang KPK selesai diubah dengan Undang-Undang 19 Tahun 2019, artinya regulasi tidak ada masalah,” ujarnya.
Permasalahan kedua, kemungkinan mengenai tata kelola di bidang keuangan dan penganggaran serta tata kelola dalam kelembagaan demokrasi.
“Karena negara kita sudah bergeser bertransformasi dari ketertutupan menjadi keterbukaan. Keterbukaan adalah suatu ciri sifat dari pada demokrasi,” katanya.
Ia mengatakan seharusnya dengan keterbukaan dan demokrasi tidak ada ruang untuk melakukan korupsi.
“Dengan keterbukaan dan demokrasi mimpi buruk bagi para koruptor, ini tidak bisa melakukan korupsi karena semua sudah terbuka. Penyelenggara negara bisa kita lihat bagaimana sistem penyelenggaraan negaranya, sistem administrasinya, sistem anggarannya, pengadaan barang jasa semua terbuka seharusnya sudah tidak ada lagi korupsi itu,” ungkapnya lagi.
Sementara permasalahan ketiga, kemungkinan soal budaya korupsi yang masih dianggap permisif.
“Dengan keterbukaan demokrasi seharusnya mimpi buruk bagi para koruptor dan tidak ada celah orang melakukan korupsi, tetapi tetap masih ada, karenanya ada lagi satu persoalan, mungkin saja budaya korupsi masih dianggap permisif bagi kita,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...