SERIKATNEWS.COM – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada hari Minggu (6/10/2019) malam.
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek di Dinas PU Pemkab Lampung Utara. Dalam OTT ini, tim Satgas juga menyita uang tunai Rp600 juta yang diduga barang bukti transaksi suap.
“Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Febri mengatakan bahwa secara total tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang. Selain Agung, dua kepala dinas dan seorang perantara yang dibekuk pada Minggu (6/10/2019) malam, tim Satgas KPK juga menangkap pejabat Pemkab Lampung Utara lainnya dan pihak swasta.
“Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta. Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status perkara dan status Agung serta para pihak lain yang ditangkap. Febri berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers. “Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...