PROBOLINGGO – Harapan ratusan warga untuk memperbaiki taraf hidup lewat pekerjaan di perusahaan pengolahan kayu ekspor, PT Klaseman, Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Alih-alih mendapatkan penghasilan layak, para pekerja justru mengaku digaji di bawah standar dan tidak memperoleh hak dasar sebagaimana mestinya.
Salah satu buruh, D-I, menuturkan bahwa dirinya hanya menerima upah sebesar Rp58 ribu per hari dengan jam kerja delapan jam penuh.
“Bayarannya Rp58 ribu per shift tanpa makan. Saya bawa bekal sendiri dari rumah. Air minum hanya disediakan di tong, kadang tidak higienis,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Ia menilai, gaji tersebut tidak sebanding dengan beban kerja yang harus dijalani setiap hari. “Pekerjaannya berat, dari proses penggergajian sampai finishing. Tapi upahnya segitu-segitu saja, tidak pernah naik,” keluhnya.
Kondisi serupa dialami pekerja lainnya, F-A, yang menyebut mayoritas buruh berstatus harian lepas tanpa surat lamaran resmi. Mereka hanya menandatangani Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dengan upah tetap dan tanpa pesangon jika diberhentikan.
“Kalau nggak masuk kerja, nggak dibayar. Bahkan kalau jam kerja kurang dari delapan jam, upahnya langsung dipotong,” ungkapnya.
Menurutnya, ada perbedaan besaran upah berdasarkan masa kerja. Bagi pekerja baru hingga lima tahun, gaji hanya Rp58 ribu per hari. Sementara yang sudah bekerja antara lima hingga sepuluh tahun mendapat Rp73 ribu, dan di atas sepuluh tahun sebesar Rp84 ribu per hari.
Lebih miris lagi, kata F-A, sebagian besar buruh tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan secara penuh.
“Yang ada cuma jaminan kecelakaan kerja. Itu pun tidak semua terdaftar,” katanya.
Ia menambahkan, hampir seluruh pekerja mengeluhkan hal yang sama. “Kami bekerja keras untuk kayu yang diekspor ke Jepang dan Singapura. Tapi upah kami seperti ini. Kalau perusahaan merasa tak mampu, apa buktinya?” tegasnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Klaseman, Kusno Widodo, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp sejak pukul 13.13 WIB belum mendapat balasan hingga berita ini ditayangkan pada pukul 15.55 WIB.
Menyukai ini:
Suka Memuat...