SERIKATNEWS.COM – Polres Probolinggo memastikan akan mengusut tuntas dugaan maraknya penyelewengan pupuk di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menerjunkan Satgas Pupuk.
Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat menerima audiensi bersama Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin dan Bupati LIRA Probolinggo Salamul Huda, pada Kamis (19/9/2024).
Menurut AKBP Wisnu, kedatangan LSM LIRA ke kantornya itu untuk audiensi terkait maraknya laporan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan yang nanti akan segera ditindaklanjuti.
“LIRA sudah mewakili keresahan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan tingginya harga pupuk di Kabupaten Probolinggo. Salah satu langkah awal dari kami akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait,” kata AKBP Wisnu.
Koordinasi itu, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya akan meminta data dari total kios yang ada di Kabupaten Probolinggo kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) sebagai langkah awal.
“Kemudian kami akan berkoordinasi juga dengan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dan meminta data penerima pupuk yang masuk dalam ERDKK. Baru langkah-langkah lainnya menyusul,” ungkap AKBP Wisnu.
“Tidak hanya dengan dinas-dinas terkait, kami juga akan koordinasikan dengan Pj Bupati Probolinggo, kita akan aktifkan kembali satgas yang sudah ada, dan kita akan maksimalkan lagi pengawasan atau monitoring pupuk di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Sementara Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin mengatakan, audiensi perihal pupuk dengan Kapolres Probolinggo merupakan pintu kesekian untuk membuat harga pupuk normal dan tidak ada lagi permainan pupuk oleh oknum-oknum distributor.
“Kalau Kapolres Probolinggo memastikan akan mengutus satgas, kami dari LIRA juga akan membuka posko pengaduan, agar masyarakat bisa mengadukan temuannya jika ada kecurangan lalu akan kami sampaikan langsung ke penegak hukum,” ujar Samsudin.
Terlebih, menurut Samsudin, ada hal fatal terjadi di Kabupaten Probolinggo, yaitu adanya oknum dari pengawas dari PI (Pupuk Indonesia) yang malah memonopoli dan mengintervensi distributor dan kios-kios di Kabupaten Probolinggo.
“Sehingga membuat harga pupuk di Kabupaten Probolinggo di atas HET. Tidak hanya itu saja, kami juga sampaikan dan siap menyerahkan data kepada penegak hukum tentang adanya kios fiktif yang menjadi salah satu penyebab mahalnya pupuk,” tutur Samsudin.
“Dengan data dan temuan ini, dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan oknum pengawas yang sudah mengintervensi distributor dan kios-kios dan melaporkan distributor yang bermain-main kepada PI hingga ke Kementerian,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...