SERIKATNEWS.COM – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menilai narasi yang dibangun Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sangat berhaya. Pasalnya, Bambang meragukan independensi dan integritas MK.
“Ini berbahaya sekali. Dia (Bambang Widjojanto) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang,” kata Maruarar di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Menurut Maruarar, apabila pernyataan Bambang Widjojanto sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Namun yang terjadi, Bambang menyampaikan harapan bahwa MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah framing opini yang sangat berbahaya.
Rektor UKI ini mengatakan framing opini sejenis juga terus-menerus digaungkan oleh kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni “hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi”.
“Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian,” kata profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.
Kemudian Maruarar meminta Bambang Widjojanto tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.
“Pernyataan itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Maruarar meminta Bambang Widjojanto dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini bahwa MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.
“Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi,” tegas Maruarar.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...