Menko Polhukam : Kampus Harus Berperan Membendung Ideologi Anti-Pancasila
Penulis: Serikat News
Kamis, 4 Mei 2017 - 11:56 WIB
Foto: Humas Kemenko Polhukam
Foto: Humas Kemenko Polhukam
JAKARTA, Serikatnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta akademisi untuk ikut berperan dalam membendung perkembangan ideologi anti-Pancasila di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, saat ini ada kecenderungan bahwa kampus menjadi sasaran dari pembinaan yang dianggap dapat menimbulkan ancaman baru di Indonesia.
“Ada satu masukan-masukan yang berbicara masalah ideologi Negara, padahal sudah kita sampaikan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara, NKRI sudah harga mati. Itu bukan hanya slogan tetapi sesuatu yang sangat fundamental karena menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar yang kita sepakati bersama,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam acara coffee morning di ruang Nakula Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Wiranto, kebebasan akademis saat ini seharusnya diarahkan untuk membangun kualitas kebangsaan demi meningkatkan daya saing global. Dia menerangkan, energi kampus harus fokus untuk mengantisipasi kepentingan-kepentingan jangka panjang.
“Kita sedang menghadapi semangat munculnya energi baru yang harus kita berikan satu koridor, kita berikan satu arah untuk perkuat idelogi negara, bukan ideologi lain. Sebab, kalau ideologi lain yang muncul akan terjadi satu benturan yang akan menimbulkan kekacauan, sehingga akan menimbulkan instabilitas yang berakhir pada kerugian kita sebagai bangsa dalam bersaing,” kata Wiranto. (Arif K Fadholy)
YOGYAKARTA – Korps Pergerakan Mahasiswa Putri (KOPRI) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar acara dialog dan
SUMENEP – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal)
Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur (Jatim) geram dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi