Menko Polhukam : Kampus Harus Berperan Membendung Ideologi Anti-Pancasila
Penulis: Serikat News
Kamis, 4 Mei 2017 - 11:56 WIB
Foto: Humas Kemenko Polhukam
Foto: Humas Kemenko Polhukam
JAKARTA, Serikatnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta akademisi untuk ikut berperan dalam membendung perkembangan ideologi anti-Pancasila di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, saat ini ada kecenderungan bahwa kampus menjadi sasaran dari pembinaan yang dianggap dapat menimbulkan ancaman baru di Indonesia.
“Ada satu masukan-masukan yang berbicara masalah ideologi Negara, padahal sudah kita sampaikan bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara, NKRI sudah harga mati. Itu bukan hanya slogan tetapi sesuatu yang sangat fundamental karena menjadi bagian dari Undang-Undang Dasar yang kita sepakati bersama,” kata Menko Polhukam Wiranto dalam acara coffee morning di ruang Nakula Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Wiranto, kebebasan akademis saat ini seharusnya diarahkan untuk membangun kualitas kebangsaan demi meningkatkan daya saing global. Dia menerangkan, energi kampus harus fokus untuk mengantisipasi kepentingan-kepentingan jangka panjang.
“Kita sedang menghadapi semangat munculnya energi baru yang harus kita berikan satu koridor, kita berikan satu arah untuk perkuat idelogi negara, bukan ideologi lain. Sebab, kalau ideologi lain yang muncul akan terjadi satu benturan yang akan menimbulkan kekacauan, sehingga akan menimbulkan instabilitas yang berakhir pada kerugian kita sebagai bangsa dalam bersaing,” kata Wiranto. (Arif K Fadholy)
SLEMAN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial
JAKARTA – Pernyataan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu beragam
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform